Saling mengadukan tak dapat dihindari. Tim nomor urut satu mengadukan kecurangan yang ditemukan di lapangan. Pun tim nomor dua juga tidak kalah serunya mengadukan kecurangan Pilkada tersebut.
Pilkada Padang Pariaman sudah memakan korban. Sudah ada tersangka dari helat Pilkada ini. Demokrasi memang mahal, tapi jangan disuguhkan dengan cara yang tidak sehat.
KPU dan Bawaslu tentu punya tanggung jawab terhadap kesuksesan helat serentak lima tahun sekali ini.Â
Sejarah Pilkada di Padang PariamanÂ
Pilkada atau pemilihan langsung di mulai tahun 2005. Saat itu pemenangnya incumbent Muslim Kasim yang berpasangan dengan Ali Mukhni.
Dia mengalahkan penantang yang mantan anggota DPRD Provinsi Riau M. Yusuf.Â
M. Yusuf termasuk calon yang dielu-elukan, punya banyak dukungan, tapi dalam pemilihan dia keok. 2010, M. Yusuf kembali ikut Pilkada sebagai penantang, tapi tetap kalah oleh pasangan Ali Mukhni - Damsuar.
Pasca itu, beredar kabar, kalau perantau dan mantan anggota dewan tak akan pernah menang dalam Pilkada.
Santer kabar itu. Dan memang terbukti setelahnya. Yakni Pilkada 2015 yang diikuti mantan Ketua DPRD Padang Pariaman Yulius Danil yang dikalahkan oleh Ali Mukhni - Suhatri Bur. Sebelumnya, Eri Zulfian yang sedang Ketua DPRD Padang Pariaman, ikut mencalonkan diri jadi Cawabup, pun kalah.Â
Pilkada 2020, dua mantan anggota dewan, Refrizal dan Tri Suryadi yang ikut menantang pasangan Suhatri Bur - Rahmang, tak berkutik. Sekali daram saja. Mereka kalah, dan sepertinya tak mau belajar dari Pilkada yang diikuti Yusuf, yang dua kali kalah dalam Pilkada.
Refrizal pas baru kalah bersaing dengan rekan separtainya, Nevi Zuairina 2019, ikut Pilkada 2020, tambah melorot kalahnya. Kurang apa Refrizal! Anggota DPR RI tiga periode.