Sistem elektronik dibutuhkan pada penggarapan rekam medis elektronik sehingga wajib memiliki tiga komponen yaitu interoperabilitas, kapabilitas, dan kompatibilitas.Â
Interoperabilitas yaitu kemampuan sistem elektronik berbeda untuk kemudian dapat terintegrasi bersama untuk melakukan komunikasi dan pertukaran data, kapabilitas merujuk pada standar dari sistem elektronik yang digarap oleh Kemenkes, sedangkan kompatibilitas yaitu kemampuan menyesuaikan setiap sistem elektronik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI