Mohon tunggu...
Tsabita DinaSalima
Tsabita DinaSalima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

simple but significant

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Antropologi Halal Bi Halal : Mengurai Tradisi Dalam Nilai Islam

18 Desember 2024   22:00 Diperbarui: 18 Desember 2024   22:00 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Halal bi halal merupakan suatu tradisi masyarakat indonesia dan biasanya dilaksanakan setelah sholat idul fitri. Halal bi halal sendiri adalah kegiatan meminta maaf dan memaafkan antar sesama manusia. Dapat juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

BAYANI

Di dalam Al-Qur'an surat Al-A'raf ayat 199 disebutkan:

خُذِ ٱلْعَفْوَ وَأْمُرْ بِٱلْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ ٱلْجَٰهِلِينَ

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan  orang orang yang bodoh.”

Pada ayat tersebut Allah menyuruh para rasulnya agar beliau memaafkan dan berlapang terhadap perbuatan, tingkah  laku dan akhlak manusia dan janganlah beliau meminta dari manusia apa yang sangat sukar bagi mereka sehingga mereka lari dari agama. Banyak Riwayat yang mengatakan bahwa yang dikehendaki pemaafan disini adalah pemaafan dalam hal akhlak.

BURHANI

Salah satu tradisi Masyarakat Indonesia adalah Halal bi halal yang biasanya dilakukan setelah  Idul Fitri. Pada hakikatnya tradisi ini muncul atas prakarsa beberapa ulama terdahulu sebagai tradisi untuk menunaikan misi keagamaan, yakni berupa silaturahmi.

Tradisi halal bi halal erat kaitannya dengan budaya dan agama. Awalnya lama kelamaan adat ini hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi dengan orang lain, namun akhirnya sering digunakan sebagai ajang perkumpulan.

Masyarakat Islam khususnya keluarga Jawa menyebut tradisi ini syawalan, Ketupatan, dan nama lain yang berbeda-beda di setiap daerah. Tradisi tersebut berkembang menjadi etika keagamaan, yang membantu menciptakan keharmonisan sosial dan menjaga stabilitas sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun