Diperoleh informasi dari para audiens bahwa kendala dan permasalahan yang dirasakan oleh para pelaku UMKM adalah permodalan. Â Keadaan ini bertambah akibat dampak pandemi covid-19 dimana harga bahan baku naik, beban produksi bertambah sehingga menyisihkan pendapatan untuk dijadikan modal.Â
Alternatif solusi yang dijabarkan oleh narasumber terkait problem solving permodalan yaitu dengan memanfaatkan Dana Bergulir dari pemerintah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah ditempatkan ke Lembaga Keuangan Bank (LKB) melalui dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).Â
Dan untuk tahun 2020 dana alokasi khusus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperkuat permodalan UMKM sebesar Rp. 123,46 triliun. Â (www.kemenkeu.com). Â
Adapun syarat, ketentuan dan prosedur administrasi, serta tehnis memperoleh bantuan permodalan dijabarkan dengan menyertakan tiga referensi Bank, yaitu 2 Bank BUMN dan 1 Bank Swasta Nasional.Â
Untuk syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam memperoleh permodalan pada ketiga Bank tersebut hampir sama, yaitu nasabah UMKM harus memiliki KTP, KK, NPWP, SKU/ NIB. Untuk syarat Surat Keterangan Usaha (SKU) / Nomor Induk Berusaha (NIB) serta NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dapat dibuat secara online dengan mengakses  https://oss.go.id OSS adalan Online Single Submission milik laman Kementerian Investasi/ BKPM.Â
Sedangkan untuk prosedur administrasi dan tehnis bantuan permodalan pada Bank BUMN ada yang  tidak mensyaratkan tersedianya agunan/ jaminan namun pada bank swasta yang dijadikan referensi untuk bantuan modal diatas 50 juta dibutuhkan agunan/ jaminan.
Kegiatan PKM diselenggarakan berkat kerjasama antara Forum Usaha Mikro dan Kecil (Forsamik) Desa Cikasungka dengan Dosen Program Studi S1 Akuntansi yang tergabung dalam Civitas Akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang. Hadir pada kegiatan tersebut Bapak Hambali, S.Hi selaku Ketua Forsamik dan Bapak Panji Aditia selaku Koordinator UMKM Desa Cikasungka.Â
Dengan kegiatan PKM diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berdiskusi dengan narasumber dan juga praktisi perbankan terkait strategi dan cara memperoleh pendanaan dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan UMKM dimasa pandemi Covid-19. Kegiatan PKM di Desa Cikasungka berjalan dengan lancar dan baik, pada kesempatan akhir sesi Bapak Panji Aditia selaku Koordiantor UMKM dan para pelaku UMKM Desa Cikasungka menyampaikan harapannya agar kegiatan PKM dapat dilaksanakan untuk waktu yang akan datang dengan materi pembuatan dan pengelolaan laporan keuangan UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H