Mohon tunggu...
Tsania Nisa
Tsania Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

jangan cemas tentang hasil apa yang akan dicapai, semua telah ditentukan Allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bijak Menggunakan Medsos sebagai Kompetensi Guru di Era Global

25 Oktober 2024   13:00 Diperbarui: 25 Oktober 2024   13:15 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1Tsania Sakinatun Nisa, 2Muhammad Nofan Zulfahmi

Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tanggung jawab utama dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru adalah orang yang digugu dan ditiru, serta bertanggung jawab untuk mengembangkan seluruh potensi emosional, kognitif, dan psikomotorik siswa. Menjadi seorang guru tidaklah mudah. Khususnya guru sekolah dasar, dimana guru harus mahir dalam semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar (Rahmadhon et al., 2021). Era global yang serba digital ini, menggunakan media sosial dengan bijak telah menjadi keterampilan penting bagi para guru. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai platform pendidikan yang efektif. Guru dapat menggunakan media sosial untuk berbagi materi pembelajaran, mengoreksi kesalahan informasi, dan membangun komunitas pembelajaran interaktif. Oleh karena itu, kemampuan mengelola media sosial secara bijak sangat penting untuk mendukung proses pembelajaran dan pengembangan profesional guru di era global ini.

Memasuki abad 21 pendidik harus memiliki kompetensi yang tinggi untuk menghadapi kemajuan teknologi, termasuk kemampuan untuk berkomunikasi dan beradaptasi mengikuti tantangan zaman (Pontjowulon, 2023). Tantangan dalam dunia pendidikan abad 21 ini adalah guru harus mengubah cara berpikir siswa dari memanfaatkan menjadi menciptakan. Untuk menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21, sangat diperlukan kematangan kompetensi guru. Kemampuan digital tidak hanya melibatkan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi tetapi sekaligus menggarisbawahi peran guru sebagai fasilitator yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa dan memupuk pertumbuhan pribadi mereka  (Sitompul, 2022).

Penggunaan media sosial yang semakin meningkat memberikan kesempatan bagi pendidik untuk memanfaatkan paltform tersebut sebagai sarana pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan media sosial untuk menyajikan pembelajaran yang menarik dan relevan, sesuai dengan minat siswa. Dengan menggunakan media sosial sebagai media pembelajaran, diharapkan siswa memperoleh keterampilan berbahasa dan kesantunan yang baik serta mampu menggunakan media sosial secara bijak (Ulfah, 2020). Hal ini sesuai dengan teori konstruktivisme yang memungkinakan siswa mengkonstruksi sendiri pengetahuannya sendiri, mengeksplorasi makna dari apa yang telah dipelajarinya, dan menggunakan kerangka berpikir yang telah dimilikinya untuk menyelesaikan konsep dan ide baru (Suparlan, 2019). Beragam platform media sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran diantara lain Youtube, Tiktok, Instagram, Whatsapp, dan Telegram.

Berikut adalah cara guru bijak menggunakan medsos YouTube, TikTok, WhatsApp, Instagram, dan Telegram dalam kegiatan pembelajaran.

1. YouTube

YouTube dapat digunakan oleh guru sebagai media pembelajaran, baik untuk mencari video edukatif, mempublikasikan karya siswa, maupun sebagai sarana pembelajaran jarak jauh melalui live streaming. Pembelajaran berbasis proyek memungkinkan guru memanfaatkan YouTube sebagai media untuk mempublikasikan karya siswa. Ini berfungsi sebagai wadah untuk merangsang imajinasi siswa dan memberikan apresiasi pada karya yang telah mereka ciptakan. Dengan adanya publikasi di YouTube, mendorong siswa untuk menciptakan karya terbaik yang mampu mereka hasilkan. Namun bila digunakan sebagai sarana pembelajaran jarak jauh melalui live streaming, interaksi antara guru dan siswa dapat dilakukan melalui kolom komentar yang ada. Siswa dapat menggunakan kolom komentar ini untuk mengajukan pertanyaan kepada guru.

2. Tiktok

Tiktok adalah platform media sosial yang khusu mengutamakan konten video musik. Pengguna dapat membuat dan membagikan video musik melalui platform ini. TikTok memiliki daya tarik unik yang dapat memotivasi siswa dalam belajar mempermudah pemahaman materi yang disampaikan, mesikpun dalam durasi yang singkat, materi dapat disampaikan degan jelas dan efektif. Durasi yang singkat ini membuat siswa tidak merasa bosan dengan materi video yang disajikan, sehingga meraka lebih terdorong untuk memperhatikan secara menyeluruh. TikTok dianggap sebagai platform yang baik untuk digunakan sebagai sarana pembelajaran karena alasan berikut: TikTok dapat memenuhi kebutuhan belajar siswa. Selain itu, platform ini juga mampu menarik perhatian siswa dengan berbagai fitur yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran. Dan yang terakhir, Tiktok sejalan dengan kemajuan dunia pendidikan yang mendekati era digital. Dalam proses pembelajaran, TikTok dapat digunakan sebagai sarana pengumpulan tugas siswa.

3. Intagram

Pemanfaatan Instagram dalam proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, antara lain: Membuat postingan yang relevan dengan materi pelajaran, dengan tambahan gambar yang menarik perhatian, unggah video pembelajaran yang mendorong siswa untuk menonton dan memberikan masukan, menggunakan Instagram sebagai sarana untuk menilai hasil pembelajaran, serta menggunakan platform ini untuk membagikan link website yang berkaitan dengan penyelesaian tugas yang telah diberikan.

4. WhatsApp

Whatssapp sebagai media pembelajaran akan berfokus pada fitur grup yang tersedia, sehingga grup tersebut akan digunakan untuk kegiatan belajar. WhatsApp juga memungkinkan untuk menyelenggarakan kelas secara virtual. Beberapa aktivitas yang bisa dilakukan dengan WhatsApp dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

-kerja sama dalam menyelesaikan tugas, sudah menjadi hal yang sangat lazim, dan fitur grup telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan. Di dalam grup ini, setiap anggota dapat berkomunikasi satu sama lain. Jika grup digunakan sebagai ruang kelas daring, maka pendidik sebaiknya mengirimkan bahan pembelajaran terlebih dahulu supaya siswa dapat mempelajarinya.

-memperpanjang waktu pembelajaran, grup WhatsApp berperan sebagai kelas tambahan, membantu menjelaskan tugas yang diberikan oleh guru di kelas, dan menjadi ruang bagi peserta didik untuk  mengajukan pertanyaan tentang materi yang belum mereka pahami.

-sarana mengumpulkan tugas siswa, WhatsApp dapat digunakan sebagai platform untuk menerima berbagai jenis tugas dari siswa, baik itu dalam bentuk tulisan, foto, maupun video.

5. Telegram

Penggunaan Telegram cukup mirip dengan WhatsApp, terutama dalam hal pembentukan grup. Namun, grup Telegram memungkinkan jumlah anggota yang lebih banyak dan mendukung ukuran file yang lebih besar untuk diunggah, seperti foto atau video (Krisdiyansah & Hakim, 2023).

Berdasarkan kompentensi guru yang bijak dalam menggunakan media sosial, dapat disimpulkan bahwa dengan meningkatnya penggunaan media sosial, kemampuan guru untuk memanfaatkannya menjadi sangat penting. Tidak cukup hanya sekedar bisa mengoperasikan plaform tersebut, guru juga perlu memanfaatkan media sosial YouTube, Tiktok, Instagram, WhastApp, dan Telegram sebagai media pembelejaran, serta sebagai sumber infomasi. Dengan demikian, guru dapat menjadi teladan dalam penggunaan media sosial yang disiplin dan produktif, sekaligus berkontribusi menciptakan ruang belajar yang relevan dan interaktif bagi siswa.

Daftar Pustaka

Pontjowulon. (2023). Menjadi Guru Hebat, Bukan Sekedar Mengajar. Riau: DOTPLUS Publisher.

Krisdiyansah, Y., & Hakim, A. R. (2023). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Pembelajaran Bagi Generasi - Z. Tanzhimuna, 2(2), 190–203. https://doi.org/10.54213/tanzhimuna.v2i02.180

Rahmadhon, R., Mukminin, A., Muazza, M., Penulis, K., & Rahmadhon, : (2021). Kompetensi Guru Dalam Menggunakan Media Pembelajaran Berbasis Tekhnologi, Informasi Dan Komunikasi Pada Masa Pandemi Covi-19 Di Mis Darussalam Kec. Jelutung Kota Jambi. JMPIS: Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(1), 375–388. https://doi.org/10.38035/jmpis.v2i1%0Ahttps://dinastirev.org/JMPIS/article/view/555/333

Sitompul, B. (2022). Kompetensi Guru dalam Pembelajaran di Era Digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(3), 13953–13960. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i3.4823

Suparlan. (2019). TEORI KONSTRUKTIVISME DALAM PEMBELAJARAN. Islamika : Jurnal Keislaman Dan Ilmu Pendidikan, 1(2), 79–88. https://doi.org/10.24114/kjb.v7i1.10113

Ulfah, A. (2020). Pemanfaatan media sosial sebagai media pembelajaran bahasa Indonesia di masa pandemi. Prosiding Seminar Nasional Bahasa Dan Sastra …, 4, 410–423.

_____.Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun