Mohon tunggu...
tsania nelly fakhrina
tsania nelly fakhrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Jalani hidup sesuai alurnya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Metode Konvensional Guru PAI di SMP/MTS dan SMA/MA Serta Solusinya

19 November 2024   07:32 Diperbarui: 19 November 2024   07:42 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerapan diskusi dan debat dalam pendidikan agama dapat melatih siswa berpikir kritis dan bijaksana. Siswa dapat berdiskusi tentang berbagai peristiwa terkini dari sudut pandang keagamaan, seperti perkembangan teknologi, permasalahan sosial, dan tantangan agama di dunia modern. Melalui debat, siswa belajar mengemukakan pendapat secara rasional, mendengarkan pendapat orang lain, dan mencari solusi berdasarkan ajaran agama.

Pendekatan pembelajaran konvensional dalam pendidikan agama Islam mempunyai beberapa kekurangan yang perlu diatasi. Mengganti atau menyeimbangkan metode ceramah dengan metode yang lebih interaktif dan aplikatif, seperti pembelajaran berbasis proyek, diskusi, dan pemanfaatan teknologi, menjadikan proses pembelajaran agama Islam menjadi lebih menarik dan relevan, serta dapat meningkatkan taraf hidup siswa. Hal ini tidak hanya memperkuat pemahaman agama, tetapi juga menjadikan kepribadian siswa lebih kritis dan kreatif sehingga dapat menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun