Pada tahun 2021 pengguna sosial media telah mencapai di angka 4,2 miliar pengguna dan naik 13,2% dari tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan pembatasan sosial secara fisik akibat dari pandemi virus covid 19. Dengan ini banyak orang yang memanfaatkan sosial media sebagai alat untuk beraktivitas serta berkomunikasi, kemudian dikarenakan rasa bosan mereka memposting apa yang mereka lakukan di dalam sosial medianya, bukan hanya mendapat komentar positif mereka juga mendapatkan perlakuan cyberbullying dari orang lain.
Di negara Indonesia 59,6% warga Indonesia mengalami beragam aksi kekerasan baik itu tindak kriminal, pelecehan ataupun yang lainnya, adapun salah satu tindakan yang marak terjadi di lingkungan masyarakat yaitu cyber bullying. Ya tentu saja kita tidak begitu asing dengan kata-kata itu, dimana cyberbullying biasanya dapat terjadi di lingkungan sekolah ataupun masyarakat. Cyberbullying itu sendiri merupakan perilaku berulang yang ditunjukan untuk menakuti, membuat marah, ataupun memperlakukan mereka yang menjadi target bullying.
Korban dari cyberbullying sendiri akan memiliki resiko lebih besar untuk menderita stress, depresi, kehilangan percaya diri bahkan kecemasan. Masyarakat diluar sana selalu membicarakan keburukan di sosmed tanpa tau dampak yang ditimbukan, rasanya sangat mudah untuk berkomentar buruk kepada orang lain padahal hal itu tidak boleh untuk dilakukan, sebuah perbedaan seharusnya digunakan sebagai pelengkap bukan digunakan sebagai bahan deskriminasi. “Cause everybody sees what they wanna see.”
Seperti yang tertera dalam Qs.Al-Hujurat ayat 11 yang berisi: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Cyberbullying merupakan sebuah intimidasi dunia maya atau biasa disebut penindasan dalam segala bentuk kekerasan yang dialami oleh anak-anak maupun remaja secara individu maupun kelompok, bentuk kekerasannya dilakukan oleh teman sebaya mereka melalui dunia maya ataupun internet, jadi terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban dalam hal persepsi kapasitas fisik dan mental. Data dari Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa ada 25 kasus cyberbullying yang dilaporkan setiap harinya. Kemudian pada 2018 komisi perlindungan anak menyatakan jumlah angka anak korban bullying mencapai 22,4%. Tujuan dari mereka melakukan cyber bullying yaitu untuk menyerang korbanlewat media sosial dan cyber bullying sangat berbahaya karena pelakunya bisa meakukan kapanpun dan dimanapun. Berikut adalah contoh dari cyberbullying:
1. Menulis hal-hal menyakitkan melalui pesan instan, pesan teks atau game online.
2. Memposting pesan menghina disitus jejaring sosial.
3. Memposting atau berbagi foto atau video memalukan.
4. Membuat profil palsu untuk mempermalukan seseorang.
Dampak dari cyberbullying bagi korban:
1.Depresi hingga ingin bunuh diri
2. Kesehatan fisik sampai mental terganggu
3. Menarik diri dari lingkungan sosial
4. Dikucilkan lingkungan
5. Gelisah
6. Self injury
7. Lebih agresif kepada teman dan keluarga
8. Perilaku bermasalah di sekolah
Dampak bagi cyber bullying pelaku:
1. Bersifat agresif
2. Mudah marah
3. Kurang berempati
4. Dijauhi oleh orang lain
5. Impulsif
6. Ingin mendominasi orang lain
Dampak cyber bullying bagi yang menyaksikan:
1. Berasumsi bahwa cyber bulying adalah perilaku yang di terima secara sosial
2. Bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran
3. Merasa tidak perlu menghentikan jika ada cyber bulying
Cara mengatasi cyber bulying:
1. Jangan membalas dan menulis komentar yang sama negatifnya sebagai respon
2. Jangan menganggap komentar negatif dan kebencian terlalu serius
3. Block dan report komenannya
4. Istirahat dari media sosial atau teknologi
5. Pahami bahwa tidak semua orang punya kepercayaan dan pandangan yang sama
Di dalam agama Islam mengatakan kejelekan kepada saudaranya sendiri serta melakukan penindasan kepada orang dilarang oleh Allah SWT dan terdapat pada hadits berikut: Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesama muslim adalah saudara tidak boleh saling menzalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkan tiga kali. (Rasul melanjutkan) “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Dalam UU ITE 11/2008 pasal 27 ayat (3) berbunyi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang memiliki muatan PENGHINAAN serta PENCEMARAN NAMA BAIK”. Kemudian sanksi untuk pelaku sendiri yaitu Pidana Penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 750 ribu rupiah, terdapat dalam pasal 45 ayat (3) UU ITE 19/2016.
Bentuk cyber bullying itu seperti sebuah kertas yang setiap ada kata umpatan yang di berikan kertas itu akan diremas sebanyak apa kata-kata yang dikeluarkan, kemudian saat si pelaku meminta maaf sebuat kertas itu akan kembali tapi tidak seperti semula melikan sudah terkoyak dengan bentuk yang tidak beraturan, begitupun juga dengn manusia sebnyak apapun caci maki maupun penindasan, sebuah kata maaf tidak akan bisa menghapus luka yang sudah di goreskan.
Bagaimana sih cara untuk menghindari cyberbullying?
1. Lebih selektif dalam memilih teman
2. Jangan terlalu sering memposting sesuatu di media sosial
3. Bijak dalam menggunakan media sosial
4. Menghindari postingan aneh
5. Tidak bercerita sembarangan di sosial media
Teruntuk kalian berhati-hatilah dengan apa yang kalian utarakan di sosial media, jika dia memang teman dekat atau teman yang sudah kenal baik kalian seprti apa it’s okay no problem, beda lagi jika orang yang tidak tau kalian aslinya gimana, tidak pernah berbicara secara langsung, tidak pernah ketemu, lalu kalian dengan mudahnya memberi opini secara blak-blakan di kolom komentar yang bisa dilihat secaara jelas oleh orang tersebut, apakah itu adil untuk orangnya? If you don’t like them it’s fine, but constantly cyberbullying them it’s not cool
Hey listen to me!! Teruntuk kalian yang melakukan cyber bullying, sebenarnya kalian sadar tidak dengan kata-kata yang kalian ungkapkan di sosial media menyakiti hati seseorang? Kalian tidak akan tau bagaimana dia yang kaian bully itu hatinya hancur, bahkan dia bisa mengalami depresi karena kata-kata yang kalian keluarkan. Apakah dengan meakukan cyber bulying kalian merasa bahagia? Sekarang coba kalian bayangkan jika kalian ada di posisi mereka, apa kalian akan merasakan sedih? Jika kalian memang merasakan sedih, itulah yang dia rasakan selama ini. Mau berapa banyak korban lagi sih karena cyberbullying? Apa kalian tidak memikirkan perasaan orang yang mengalaminya? Karena ulah kalian yang berkomentar tanpa berpikir, membuat mereka stress, gangguan kesehatan bahkan kesulitan utntuk mengontrol diri sendiri, disini saya berharap kalian lebih respect lagi kepada sesama. “NEVER JUDGE PEOPLLE IF YOU DON’T SEE WHAT THEY SEE.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H