Marilah kita kembali mengingat era Orde Baru. Di era tersebut, sistem Indonesia memang bukan Khilafah, namun Soeharto memegang kekuasaan absolut karena memimpin langsung lembaga eksekutif dan memiliki kekuataan untuk mengatur lembaga legislatif dan yudikatif. Akibatnya yang terjadi adalah kediktatoran. Lupakan saja izin untuk melawan pemerintahan seperti yang diberikan Ali, mengkritik rezimnya saja berpotensi kehilangan nyawa.
Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan absolut tidak bisa diberi ke sembarang orang. Tidak ada satu orang pun yang mampu memegang kekuasaan absolut di era saat ini. Sebab kekuasaan semacam ini justru akan menjerumuskan seorang pemimpin dan membuatnya memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan dirinya sendiri, hal ini justru akan makin menjauhkan kita dari syariat Islam yang menjunjung tinggi keadilan.
Sesungguhnya sistem yang kini dianut oleh Indonesia jauh lebih baik untuk era saat ini. Pemimpin merupakan orang biasa yang tidak lepas dari kesalahan. Oleh karena itu, rakyat yang memilihnya memiliki hak untuk mengkritik pemimpin tersebut tanpa takut kehilangan apapun. Kekuasaan pemimpin di Indonesia setelah reformasi tidak absolut sehingga ketika sang pemimpin melakukan kesalahan dan merugikan rakyat Indonesia, bukan tidak mungkin pemimpin tersebut dijatuhkan melalui mekanisme hukum yang ada.Dengan sistem ini, pemimpin dipaksa menjalankan kehendak rakyat dan nilai-nilai keadilan yang sesuai dengan syariat Islam lebih memungkinkan untuk terealisasi. Â
Tsamara Amany
Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H