Mohon tunggu...
Tsalitsa Nur Royaani .S.
Tsalitsa Nur Royaani .S. Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya adalah mahasiswi Universitas Nasional, konsentrasi Jurnalistik. Saya suka menulis, dan dibidang pemotretan (photography).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Demi NKRI, Begini Cara Lawan Intoleransi dan Radikalisme!

12 Mei 2022   23:02 Diperbarui: 12 Mei 2022   23:34 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh lainnya adalah ketika ada kasus radikalisme seperti sweeping oleh kelompok radikal. Masyarakat dapat bekerja sama dengan membantu korban, misalnya ketika pemilik toko menjadi korban sweeping, tetangga turut membantu membersihkannya.  Juga bisa memviralkannya sehingga ada bantuan dari aparat keamanan.

Polri juga bersatu padu bekerja sama mencegah intoleransi dan radikalisme. Dari bawah ke atas, semua orang bekerja sama. Misalnya dengan melaporkan bila ada tindakan intoleransi dan radikalisme agar bisa ditangani pihak berwajib.

Pencegahan memang lebih ampuh daripada pengobatan, dan masyarakat diminta untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Misalnya, ketika ada desas-desus bahwa kelompok radikal akan melakukan sweeping, bisa menyebarkan informasi yang valid agar yang lain bisa bersiap untuk tidak menjadi korban. Selain itu juga bisa membuat laporan sehingga ada petugas yang menjaga.

Pelaporan itu perlu karena kita tidak boleh lengah di tengah masyarakat. Misalnya kalau ada yang mencurigakan bisa diusut, apakah dia terkena radikalisme? Jika sudah terbukti bisa dilaporkan agar pihak berwajib bisa mengurusnya.

Tindakan pelaporan ini bukan paranoid tetapi tindakan pencegahan. Kita harus memahami ciri-ciri kelompok radikal. Misalnya, ketika seorang anak mengeluh, mengapa gurunya tidak toleran, kasar dalam mengajar, dan bahkan menceritakan kehebatan jihad, bisa dilaporkan ke pihak berwajib karena itu ciri kelompok radikal.

Masyarakat wajib bekerja sama karena jumlah anggota Densus 88 Antiteror dan petugas lainnya terbatas. Mereka dapat sangat membantu dengan melaporkan dan akan sangat dihargai oleh pihak berwenang. Ingatlah bahwa hanya dengan bekerja sama radikalisme dan intoleransi dapat diatasi.

Kerjasama memang wajib, tidak hanya oleh masyarakat sipil tetapi juga elemen masyarakat lainnya. Misalnya, pemuka agama bisa memberikan ceramah anti radikalisme. Ketua RT menekankan toleransi dalam masyarakat. Jika kita semua bersinergi maka intoleransi dan radikalisme bisa hilang dari Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun