Mohon tunggu...
Tsalitsa Nur Royaani .S.
Tsalitsa Nur Royaani .S. Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya adalah mahasiswi Universitas Nasional, konsentrasi Jurnalistik. Saya suka menulis, dan dibidang pemotretan (photography).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Demi NKRI, Begini Cara Lawan Intoleransi dan Radikalisme!

12 Mei 2022   23:02 Diperbarui: 12 Mei 2022   23:34 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
rembuk aktivis 98. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

 Tsalitsa Nur Royaani .S.

203516516464

Ilmu Komunikasi

Universitas Nasional

Intoleransi dan radikalisme yang menumpuk akan menumbuhkan paham terorisme dan secara ekstrim dapat memicu aksi teror yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

Intoleransi adalah awal dari radikalisme, kemudian ekstremisme, dan akhirnya terorisme. Artinya, intoleransi adalah benih radikalisme dan terorisme.

Isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang marak di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor saja seperti agama, ekonomi, atau pendidikan, tetapi ada faktor lain yang berperan atau memicu terjadinya intoleransi dan radikalisme atau dalam membentuk seseorang menjadi radikal yaitu faktor psikologis.

Orang yang bingung identitas, pintar atau bodoh, kaya atau miskin, religius atau non-religius, bisa dengan mudah menjadi fanatik. Mereka yang mencari identitas membutuhkan pegangan untuk menyatukan diri, sehingga mereka mencari tempat di mana mereka bisa berada.

Mereka mencari jati diri, butuh pegangan untuk menguatkan diri, dan sekarang kebanyakan mencari organisasi tertentu seperti ISIS atau khilafah lain sebagai pendukungnya.

Intoleransi dan radikalisme adalah dua hal berbahaya yang dapat merusak Indonesia. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk mencegah meluasnya paham yang dapat menimbulkan perpecahan di Indonesia. Intoleransi, radikalisme, dan terorisme merupakan musuh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi dan konsensus dasar negara. Kejahatan teroris merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary) dan kejahatan transnasional, oleh karena itu setiap negara perlu mengantisipasinya sedini mungkin. 

Dalam laman Opini,suaradewata.com, untuk mencegah intoleransi dan radikalisme, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dan bekerja sama. Hal itu diungkapkan anggota DPR RI Evita Nursanty. Perempuan yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri itu melanjutkan, gotong royong merupakan karakter dan kepribadian bangsa Indonesia. Semangat gotong royong harus dibangun untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan sejahtera.

Dalam arti, memang kita harus bekerja sama dalam memerangi intoleransi dan radikalisme karena kita tidak bisa bekerja sendiri. Jika ada gotong royong maka kedua masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Alasannya karena jika ada kerjasama maka suatu masalah akan cepat terselesaikan. Bukankah kita bersatu kita teguh?

Misalnya saat terjadi intoleransi, menjelang Idul Fitri. Intoleransi dapat terhapus ketika semua orang memahami bahwa ini adalah hari kebahagiaan bagi orang-orang beragama Islam, dan semua orang bekerja sama untuk menyukseskan acara tersebut. Kolaborasi terjadi ketika semua orang mengerti bahwa kita hidup di Indonesia yang masyarakatnya majemuk. Sehingga setiap orang saling menghormati, menghargai, dan bertoleransi, tanpa takut kehilangan kepercayaan.

Contoh lainnya adalah ketika ada kasus radikalisme seperti sweeping oleh kelompok radikal. Masyarakat dapat bekerja sama dengan membantu korban, misalnya ketika pemilik toko menjadi korban sweeping, tetangga turut membantu membersihkannya.  Juga bisa memviralkannya sehingga ada bantuan dari aparat keamanan.

Polri juga bersatu padu bekerja sama mencegah intoleransi dan radikalisme. Dari bawah ke atas, semua orang bekerja sama. Misalnya dengan melaporkan bila ada tindakan intoleransi dan radikalisme agar bisa ditangani pihak berwajib.

Pencegahan memang lebih ampuh daripada pengobatan, dan masyarakat diminta untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Misalnya, ketika ada desas-desus bahwa kelompok radikal akan melakukan sweeping, bisa menyebarkan informasi yang valid agar yang lain bisa bersiap untuk tidak menjadi korban. Selain itu juga bisa membuat laporan sehingga ada petugas yang menjaga.

Pelaporan itu perlu karena kita tidak boleh lengah di tengah masyarakat. Misalnya kalau ada yang mencurigakan bisa diusut, apakah dia terkena radikalisme? Jika sudah terbukti bisa dilaporkan agar pihak berwajib bisa mengurusnya.

Tindakan pelaporan ini bukan paranoid tetapi tindakan pencegahan. Kita harus memahami ciri-ciri kelompok radikal. Misalnya, ketika seorang anak mengeluh, mengapa gurunya tidak toleran, kasar dalam mengajar, dan bahkan menceritakan kehebatan jihad, bisa dilaporkan ke pihak berwajib karena itu ciri kelompok radikal.

Masyarakat wajib bekerja sama karena jumlah anggota Densus 88 Antiteror dan petugas lainnya terbatas. Mereka dapat sangat membantu dengan melaporkan dan akan sangat dihargai oleh pihak berwenang. Ingatlah bahwa hanya dengan bekerja sama radikalisme dan intoleransi dapat diatasi.

Kerjasama memang wajib, tidak hanya oleh masyarakat sipil tetapi juga elemen masyarakat lainnya. Misalnya, pemuka agama bisa memberikan ceramah anti radikalisme. Ketua RT menekankan toleransi dalam masyarakat. Jika kita semua bersinergi maka intoleransi dan radikalisme bisa hilang dari Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun