Mohon tunggu...
tsalis fitria
tsalis fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UNISNU Sabtu-Ahad, Rakyat Korea Senin-Jum'at

Hobi saya adalah membaca dan menulis, kemudian sekarang saya tengah menempuh jenjang sarjana di sebuah kampus swasta dengan kuliah akhir pekan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberagaman adalah Rahmat Bangsa Indonesia Berdasarkan Nilai- Nilai Luhur Pancasila

13 Juli 2023   17:12 Diperbarui: 13 Juli 2023   22:14 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keberagaman adalah Rahmat Bangsa Indonesia Berdasarkan Nilai- Nilai Luhur Pancasila 

Nama : Aini Salisul Fitria.

Program Pendidikan : Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah)

Dosen Pengampu : Dr. Wahidullah., S.H., M.H

Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara Jawa Tengah

            Pendahuluan

            Indonesia sebagai negara maritim yang mayoritas wilayahnya terdiri dari perairan memiliki keberagaman hayati yang cukup banyak, Indonesia juga negara kepulauan dengan total 17.000 pulau, membahas mengenai keberagaman yang ada di Indonesia tentu kita harus mengetahui makna dari keberagaman itu sendiri, Ragam menurut kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti warna, macam, jenis, corak dan tingkah laku, Maksudnya adalah Ragam merupakan sesuatu yang mempunyai warna, jenis, corak dan tingkah laku tersendiri dan memiliki keunikan di setiap hal-hal yang tersebut.

            Pancasila sebagai landasan ideologis bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat kuat dalam menciptakan persatuan yang kokoh dari sekian banyaknya keberagaman di Indonesia, tentunya adanya keberagaman itu disertai faktor-faktor yang mewujudkannya, di antara faktor-faktor terjadinya keberagaman adalah sebagai berikut : 

1.) Kondisi geografis Indonesia. Sebagai negara yang memiliki ribuan pulau, tentunya dalam masing-masing pulau tersebut terdapat penduduk yang memiliki suku yang berbeda-beda, bahkan meskipun dalam satu pulau bisa juga terdapat beberapa suku bangsa yang mendiaminya. 

2.) Kondisi Alam yang berbeda. Dikarenakan kondisi geografisnya saja yang cukup banyak, pasti akan banyak pula kondisi alam yang berbeda di setiap daerahnya, kondisi alam ini menyangkut musim dan juga struktur wilayahnya, entah berupa dataran rendah seperti pantai atau dataran tinggi seperti perbukitan dan juga pegunungan. 

3.) Pengaruh budaya asing. Menilik catatan sejarah Indonesia, banyak warga asing (bukan asli penduduk Indonesia) yang melakukan perjalanan dan kemudian singgah di Indonesia. 

Misalnya dalam hal Agama atau kepercayaan, sebelum masuknya agama Hindu Buddha di Indonesia, Masyarakat penduduk zaman dahulu memiliki kepercayaan kuno yakni animisme dan juga dinamisme, seiring berjalannya waktu, agama Hindu dan Buddha masuk pada awal abad Masehi melalui perdagangan. 

Bermula dari perdagangan itulah masyarakat mulai mengenal agama Hindu dan Buddha dan kemudian beralih dari animisme dan dinamisme kepada ajaran agama yang memegang kitab suci sebagai panutan dan pada proses peralihan inilah proses akulturasi bahasa dan budaya mulai berjalan. 

Kemudian pada Abad ke-7 Masehi Agama Islam mulai datang ke Indonesia, namun proses penyebarannya baru terjadi pada Abad 12 Masehi melalui jalur Perdagangan dan untuk penyebarannya menggunakan berbagai cara mulai dari Pendidikan, Perdagangan, Pernikahan, Dakwah , Akulturasi budaya dan bahasa dan lain-lain. Setelah masuknya Islam, banyak Agama-agama lain mulai berdatangan, namun yang di akui oleh pemerintah saat ini hanya enam.

            Sebagai negara yang memiliki sila Ketuhanan yang Maha Esa sebagai sila pertamanya, Indonesia juga memiliki semboyan yang cukup terkenal yakni 'Bhinneka Tunggal Ika' yang berarti 'Berbeda-beda tetapi tetap satu jua' kalimat Bhinneka Tunggal ika terdapat dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular era Kerajaan Majapahit sekitar Abad ke-14, Walaupun dalam kitab tersebut lebih ditekankan mengenai keberagaman Agama dan Kepercayaan yang ada, namun seiring berkembangnya waktu juga diterapkan dalam berbagai Aspek seperti Keberagaman Ras, Suku, Budaya, Bahasa dan lain sebagainya. 

Kalimat tersebut memiliki pengertian walaupun Indonesia terdiri dari beraneka ragam budaya, suku, bahasa, ras dan agama tetap merupakan suatu persatuan yakni Bangsa Indonesia.

Tentunya dengan adanya perbedaan yang begitu beragam, Indonesia menjadi lebih berwarna dan boleh jadi keberagaman itu merupakan bentuk kasih sayang (Rahmat) yang diberikan oleh Tuhan.

          Kerukunan dan Persatuan dalam Keberagaman menjadi sebuah identitas yang hanya dimiliki oleh Indonesia, baik itu Bahasa, Suku, Ras, Agama, dan Kebudayaan. 

           Suku Bangsa dapat dimaknai sebagai suatu kelompok masyarakat atau etnis masyarakat yang memiliki kesamaan budaya, bahasa, perilaku dan kepercayaan yang dianut. 

           Ras adalah pengelompokan suatu golongan masyarakat berdasarkan ciri-ciri yang ada pada diri masyarakat dan perbedaannya berdasarkan kondisi geografis tempat tinggal masyarakat tersebut , di Indonesia sendiri ada empat ras yang tersebar di setiap wilayah yakni Ras Asiatic Mongoloid, Ras Malayan Mongoloid, Ras Melanesoid dan Ras Kaukasoid.

Pembahasan

A. Keberagaman di Tinjau dari Nilai Luhur Pancasila

1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Indonesia mengakui keberadaan enam Agama sebagai kepercayaan yang di anut oleh penduduknya, Keberagaman Agam di atur dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 1969, di Antara Agama yang di akui oleh Pemerintah Indonesia yaitu Islam (Sebagai Agama dengan pemeluk yang terbanyak) kemudian Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. 

Agama adalah tata kaidah yang berkaitan dengan aktivitas spiritual setiap Individu, Agama juga dapat dikatakan sebagai ajaran yang menghubungkan antara seorang hamba dengan Tuhannya, di setiap Agama memiliki kepercayaan yang kuat tentang keberadaan entitas yang paling tinggi dan menguasai segalanya yakni Tuhan Yang Maha Esa, Agama Islam menyebut Allah SWT sebagai Tuhan yang Wajib di imani, Agama Hindu memiliki Trimurti yakni Brahma, Wisnu dan Syiwa sebagai entitas Tuhan yang Esa. Agama Kristen juga mengakui Tuhan yang esa namun terwujud dalam Tritunggal (Allah Bapa, Putra dan Roh Kudus). Begitu pula Agama lainnya.

Kebebasan beragama setiap pemeluk Agama di Indonesia di jamin oleh Pasal 28E ayat 1 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang Menyatakan 'Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali'. 

Juga di jamin oleh Pasal 29E Ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan 'Negara Menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu'.

Dalam hal Keberagaman, Allah subhanahu wataala menciptakan golongan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku- suku supaya saling kenal mengenal, selaras dengan banyaknya suku dan bangsa di Indonesia, tentu Allah menciptakannya bukan tanpa tujuan, dan juga bangsa Indonesia memiliki sikap keterbukaan sehingga dengan adanya keanekaragaman suku dan bahasa dianggap sebagai hal yang unik dan memiliki tempat tersendiri, apalagi melihat pada masa mewujudkan kemerdekaan dulu, sikap saling tolong menolong yang diwujudkan oleh seluruh kalangan masyarakat pada saat itu.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

          Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi norma kesopanan yang adil dan beradab, adanya keberagaman tidak menjadi pembeda dalam segala aktivitas kemasyarakatan, ragamnya masyarakat tidak menjadi suatu penghalang, entah itu perbedaan suku, agama maupun budaya tidak menjadi rintangan yang sulit. 

Dalam kesehariannya sudah tentu semua orang memiliki kesibukan tersendiri, di beberapa daerah sikap ke beradaban terkadang dijunjung tinggi sebagai sebuah aturan yang tak tertulis, misalnya ada daerah yang memiliki rumah peribadatan agama yang berbeda-beda dan terletak saling berdampingan, pun dalam melaksanakan kepentingan sebuah rumah ibadah antara satu dengan lainnya saling menghormati dan memberikan kesempatan secara leluasa selama tidak melanggar kaidah dan aturan yang berlaku, dalam hal ini sikap keadilan dan kemanusiaan yang beradab sangat terasa.

Bentuk ke beradab an Indonesia juga tercermin Dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yakni Tujuan dari Negara Indonesia yaitu; -Melindungi Segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, -Memajukan Kesejahteraan umum, -Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan Turut andil dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

             3. Nilai Persatuan Indonesia

         Hal yang bisa kita pelajari dari Keberagaman di Indonesia yang saat ini saling berdampingan dan damai juga tak terlepas dari peran para pendiri bangsa dahulu, Rumusan mengenai persatuan Indonesia diajukan oleh Insinyur Soekarno, Indonesia menjadi satu, dalam konteks Keberagaman tujuan dari persatuan Indonesia adalah masyarakat dapat hidup bersatu dengan adanya ragam budaya dan SARA, Dengan adanya persatuan Indonesia diharapkan bisa mewujudkan kehidupan yang Aman, damai, berdaulat, rukun dan serasi.

  Banyaknya keberagaman yang terdapat di Indonesia dapat memunculkan berbagai konflik tanpa di imbangi dengan semangat persatuan, di antara nilai persatuan Indonesia yang terkandung di dalamnya yaitu; Menumbuhkan sifat nasionalisme dan juga sikap cinta tanah air pada segenap bangsa, lalu Menumbuhkan sifat saling tolong menolong, hormat menghormati antar suku, Agama, Ras dan Budaya, dan yang terakhir yaitu membina persatuan dan kesatuan antar warga negara demi terwujudnya keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kesimpulannya, Nilai-nilai yang terdapat dalam setiap sila Pancasila memiliki keterikatan dan saling terhubung antara satu dengan lainnya, dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat yang begitu beragam, tanpa adanya kepercayaan terhadap tuhan dan juga sikap yang beradab hal itu tak dapat terwujud, Kesejahteraan bagi bangsa Indonesia baru bisa terwujud ketika semua masyarakat yang menjadi bagian dari Republik Indonesia ini turut andil dan ikut serta merta dalam semua hal yang bisa mewujudkan hal tersebut, tentunya tetap dengan batasan norma dan sesuai dengan Undang-undang.

B. Keberagaman Adalah Rahmah Bangsa Indonesia.

Indonesia memiliki Keanekaragaman tak terbatas baik itu kekayaan alam Hayati maupun Non hayati dan juga dari keberagaman penduduk yaitu Manusia, Tidak semua negara didunia mampu menyaingi negara Indonesia terutama mengenai keberagamannya dan mampu bersatu dengan adanya seluruh keberagaman tersebut.

Tercatat Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok suku tepatnya 1340 suku bangsa beberapa di antaranya yaitu Suku Dayak dari Kalimantan, Suku Asmat dari Papua, Suku Batak dan Suku Minangkabau dari Sumatera, Suku Madura, Suku Jawa, Suku Badui dari pulau Jawa dan masih banyak lainnya.

Indonesia Mengakui 6 Agama atau Kepercayaan yaitu : Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Di Indonesia juga terdapat 652 Bahasa Daerah, itupun belum mencakup dialek dan lainnya dan ketika dijumlahkan semua ada sekitar 733 Bahasa daerah.

Sejarah kemerdekaan Negara Indonesia pada zaman dulu juga tak luput dari peran para pemuda bangsa yang memprakarsai organisasi-organisasi atau perkumpulan-perkumpulan demi menyatukan masyarakat Indonesia, mulai dari Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon dan lainnya. 

Tanpa adanya organisasi sebagai penghubung, kesatuan bangsa Indonesia akan lebih sulit di capai. Dan sebelum berdirinya Negara Indonesia, ketika penyusunan Undang-undang Dasar NRI tahun 1945 yang merupakan Konstitusi Indonesia, para pendiri mencantumkan cita-cita bangsa dalam Alinea pertama pembukaan Undang-Undang tersebut.

Keberagaman yang ada di Negara Indonesia juga merupakan Rahmah atau bentuk kasih sayang dari tuhan, dengan banyaknya perbedaan yang ada, masyarakat dapat belajar mengenai adat istiadat suku yang lain, bahasa daerah satu sama lain, kebudayaan satu sama lainnya dan juga bisa mencicipi ragam makanan khas yang menjadi identitas dari sebuah suku bangsa atau wilayah tertentu. Dan juga mempelajari kondisi ekonomi, geografi di berbagai wilayah yang berbeda.

Kesimpulan

Sebagai bangsa yang multikultural dapat diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang kaya dan juga beragam, baik dari segi wilayah, Suku, Agama, Ras dan Budaya, Meskipun terdapat perbedaan dalam berbagai hal, sebagai Negara yang memiliki Semboyan Bhineka Tunggal Ika Persatuan menjadi jalan utama untuk mencapai Negara yang Sejahtera, Pancasila sebagai Landasan ideologis bangsa yang memiliki nilai moral yang Luhur sudah sepatutnya kita tanamkan nilai-nilai itu dalam kehidupan sehari-hari.

Keberagaman yang ada di Indonesia merupakan rahmat yang diberikan oleh Tuhan, Karunia yang patut kita syukuri sebagai warga Negara Indonesia. Dan guna mewujudkan kesatuan republik Indonesia yang utuh, para warga tentu memiliki peranan yang penting, sikap yang bisa dilakukan guna menjaga persatuan yaitu Tolong-menolong, saling menghormati, tidak mencela etnis yang lain dan mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah guna mencapai ketertiban dan terwujudnya cita - cita Nasional yaitu rakyat Indonesia yang bersatu, berdaulat adil dan Makmur.

Sumber :

  • Fitri Lintang Sari, dkk / Nilai-nilai sila Persatuan Indonesia Dalam Keberagaman Kebudayaan Indonesia/ Jurnal Global Citizen. Hal 79-85. 2022
  • Ramot Peter dan Masda Surti Simatupang/ Keberagaman Bahasa dan Budaya Sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia/ Jurnal Dialektika. Hal 96-105. 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun