Argument:
Dalam konteks ini, Kebijakan sekuritisasi migrasi pengungsi Rohingya di Aceh harus di lihat dengan sebuah langkah strategis yang bukan hanya menjawab tantangan kemanusiaan, tetapi juga memastikan stabilitas sosial. Dengan pendekatan yang terencana pemerintah Indonesia dapat menghadapi isu migrasi secara efektif. sebagai negara yang memiliki dasar negara 'Kemanusiaan yang adil dan beradab' Indonesia hanya membatu para korban atas atas dasar kemanusiaan dengan cara menampung mereka sampai beban pengungsu menjadi lebih ringan.
Referensi objek dalam konteks ini adalah pengungsi Ronghinya, yang merupakan kelompok etnis muslim yang melarikan diri dari Myanmar dan mencari perlindungan di negara-negara lain, termasuk Indonesian. Mereka dianggap sebagai ancaman potensial bagi keamanan nasional Indonesia,terutama terkait dengan dampak soaial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka di Aceh. Ancaman yang diidentifikasikan dalam artikel ini adalah persepsi bahwa pengungsi Ronghinya yang menimbulkan beban bagi anggaran negara, mengancam lapangan pekerjaan, dan memicu konflik sosial. Aktor sekuritisasi dalam Konteks ini mencakup pejabat pemerintah Indonesia seperti Mentri Sosial dan Mentri Hukum dan HAM. Speech acts para aktor sekuritisasi menyatakan bahwa pengungsi Ronghinya merupakan ancaman eksistensial. Misalnya, pernyataan wakil presiden Yusuf Kalla mengenai keberadaan pengungsi sebagai tantangan besar bagi bangsa Indonesia, menunjukkan bagaimana isu ini di sekuritisasi dslsm wacana publik. Audiens dari speecg acts adalah masyarakat Indonesia, khususnya penduduk Aceh, yang diharapkandapat memahami dan menerima pandangan bahwa pengungsi Ronghinya perlu dikelola dengan tindakan luar biasa. Tindakan luar biasa yang di ambil adalah pengetatan pengawasan perbatasan, pembatasan akses bagi pengungsi, serta penyususnan regulasi khusus mengenai penanganan pengungsi. Ini bertujuan untuk mengatasi ancaman yang dirasakan dari keberadaan mereka di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H