Mohon tunggu...
tsalasa
tsalasa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah mahasiswa hubungan internasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tantangan dan Implikasi Ruang Tak Terpantau dalam Layanan Kesehatan Informal di Nigeria terhadap Keamanan Kesehatan

21 November 2024   22:25 Diperbarui: 21 November 2024   22:25 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

2. Pelibatan Profesi Pekerja Sosial Pekerja sosial dapat memainkan peran penting dalam mengadvokasi hak kesehatan masyarakat dan membantu mengawasi praktik IHP di tingkat komunitas.

3. Penguatan Infrastruktur Kesehatan FormalPemerintah harus meningkatkan investasi dalam layanan kesehatan formal untuk mengurangi ketergantungan pada IHP.

4. Peningkatan Kesadaran Masyarakat Kampanye kesehatan masyarakat diperlukan untuk mendidik masyarakat tentang risiko menggunakan layanan kesehatan informal yang tidak aman.


Dapat disimpulkan IHP telah menjadi bagian integral dari sistem kesehatan Nigeria, terutama di wilayah yang kurang terlayani. Namun, ruang tak terpantau dalam praktik mereka menimbulkan risiko serius terhadap keamanan kesehatan. Penelitian ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk tata kelola yang lebih baik dalam sistem kesehatan informal guna melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat.

Referensi :

Agwu, P., Etiaba, E., & Onwujekwe, O. (2024). Ungoverned Spaces Among Informal Health Providers in Nigeria and Health Security Implications. Journal of Social Service Research.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun