Mohon tunggu...
Tsabita
Tsabita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Situasi PPKM Level 3-4 di Pasar Cipete, Jakarta Selatan

24 Juli 2021   20:18 Diperbarui: 24 Juli 2021   20:31 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situasi Pasar Cipete, Jakarta Selatan/dokpri

Sejak diberlakukannya masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), banyak masyarakat yang terkena dampaknya. Dampak dari ppkm juga dirasakan oleh para pedagang pasar tradisional. 

Dalam peraturan yang telah ditetapkan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk pasar tradisional diizinkan untuk buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 

Berdasarkan pantauan di Pasar Cipete Jakarta Selatan pukul 11.40 WIB dilaporkan cukup sepi di seluruh blok pasar yang menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.  

Tidak sedikit para pedagang yang menutup toko mereka dikarenakan tidak adanya pembeli dan adanya penurunan pendapatan seperti warung makan, bengkel, serta beberapa toko yang tidak melayani kebutuhan pokok. 

Salah satu yang terkena dampak dari kebijakan PPKM yang sedang berlangsung adalah Muji yang telah berjualan buah selama 4 tahun di Pasar Cipete, Jakarta Selatan. Ia mengaku sedih dan kecewa dengan adanya kebijakan PPKM ini.

"Sejak adanya ppkm banyak pedagang yang memilih untuk ga berjualan karena ga ada pembeli, saya aja dagang dari pagi baru dapet 5 pembeli. Sebelum ada PPKM dalam sehari bisa lebih dari 10 orang. Kalau boleh jujur sih saya kecewa dan sedih karena pemasukan menurun jauh, tapi mau gimana saya ga bisa berbuat apa-apa" ujar Muji saat ditemui Kamis (22/7/2021).

Alasan Muji masih memilih untuk tetap berjualan karena dirinya membutuhkan uang untuk keluarga dan anaknya di rumah. Ia juga mengatakan akan tetap berjualan selagi diberi izin oleh pemerintah walaupun dengan waktu yang terbatas. 

"Selagi saya masih dikasih izin untuk berjualan, saya akan tetap berjualan. Kalau tutup nanti anak dan keluarga di rumah mau saya kasih makan apa. Belum lagi saya harus bayar uang sekolah dan kebutuhan keluarga lainnya" jelas Muji.

Para pedagang di Pasar Cipete banyak yang mengeluh dan kecewa dengan adanya pandemi Covid-19, dikarenakan turunnya omset penjualan dan ditambah lagi adanya kebijakan PPKM ini. Mereka harus tetap membayar sewa tempat untuk berjualan, sementara tidak ada pemasukan. 

Jam operasional di Pasar Cipete hanya sampai pukul 14.00 WIB. Peraturan untuk para pedagang diwajibkan untuk melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.

Muji sendiri berharap pemerintah juga dapat memberikan kelonggaran terhadap jam operasional bagi pedagang di luar kebutuhan pokok. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun