UU No. 4 Thn 1996 Tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.
UU No. 42 Thn 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
UU No. 24 Thn 2004 Tentang Lembaga Jaminan Simpanan (LPS).
Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Jenis-jenis hukum perdata di Indonesia sendiri dapat dibedakan sebagai berikut.:
- Hukum keluarga. Berdasarkan keturunan, hak asuh, perwalian, kedewasaan, orang hilang, dan kurator. Hukum waris.Â
- Berdasarkan pembagian harta warisan orang yang meninggal, hukum waris menurut undang-undang, penerimaan atau penelantaran harta warisan, dan lain-lain.Â
- Hukum terikat oleh hukum, kewajiban bersyarat, kewajiban alternatif, dll.Â
- Hukum perkawinan. Pembatalan pembatalan, perjanjian pranikah, perceraian, perpisahan, dll.Â
- Hukum pribadi. Hukum yang mengatur orang sebagai subjek hukum.
- Hukum kekayaan. Hukum yang mengatur hal-hal dan hak milik yang dapat diperoleh atas sesuatu
Contoh Hukum Perdata :
- Masalah WarisanÂ
- utang
- Wanprestasi
- Sengketa property
- Pelanggaran hak paten
- perebutan untuk hak asuh anak
- pencemaran nama baik
sumber :
Hukum Perdata: Pengertian, Macam Jenis dan Contohnya. (25 Juni 2020). Ajaib.co.ic. Diakses tanggal 25 juni. 2022, dari https://ajaib.co.id/hukum-perdata-pengertian-macam-jenis-dan-contohnya/Â
Pengertian Hukum Perdata dan Contoh Hukum Perdata. (2021). Gramedia.com. Diakses tanggal 26 juni. 2022, dari https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-hukum-perdata-dan-contoh-hukum-perdata/
Pengertian Hukum Perdata dan Contoh Pasalnya. DSLA.com. Diakses tanggal 25 Juni. 2022, dari https://www.dslalawfirm.com/hukum-perdata/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H