Penggunaan LNG.
Pada umumnya LNG digunakan sebagai bahan bakar. LNG sendiri, karena fasanya cair, tidak dapat digunakan langsung. Zat cair tidak dapat terbakar. Yang dapat terbakar adalah gas.
Oleh karena itu LNG harus dikembalikan terlebih dahulu kepada fasa gas sebelum digunakan sebagai bahan bakar.
Di tempat pengguna, apakah itu pabrik, hotel, atau kendaraan, ada alat yang disebut vapourizer, yang mengembalikan LNG ke gas (regasifikasi). Setelah alat ini gas dapat dinyalakan, baik pada tungku maupun motor bakar.
LNG adalah 100% produk lokal.
Kebutuhan BBM sudah lama harus dicukupi dengan impor. Begitu pula Elpiji (LPG: Liquifie Petroleum Gas).
LNG adalah produk 100% lokal, yang sampai sekarang hampir seluruhnya diekspor.
Pengguna LNG terbesar di Indonesia saat ini adalah PLN, yakni pembangkit listrik Muara Karang. Disusul oleh pembangkit listrik Pesanggaran di Bali. Konon PLN sedang merencanakan sejumlah pembangkit listrik dengan bahan bakar LNG di seluruh Indonesia.
Beberapa rumah sakit dan hotel di Balikpapan dan Bandung juga sudah menggunakan LNG, tetapi persentasenya bila dibandingkan dengan ekspor masih sangat dekat dengan nol.
Mengapa Penggunaan LNG di dalam negeri belum meluas.
Pertama, sejak awal LNG memang dimaksudkan sebagai penghasil devisa. Jadi untuk ekspor.