Anak burung yang mati itu menyimpan sampah plastik di dalam perut mereka. Jumlahnya dua kali lebih banyak jika dibandingkan dengan burung yang mati karena alasan lain. Pasalnya plastik-plastik itu menusuk organ dalam burung, sehingga menimbulkan luka yang mengancam jiwa. Jika bukan karena tertusuk plastik tajam, burung-burung ini mati karena tersedak sampah, dehidrasi, atau kelaparan.
Menurut Indonesia Solid Waste Association (InSWA), sebagaimana dikutip dari Antara, produksi sampah plastik Indonesia sekitar 5,4 juta ton per tahun. Sementara berdasarkan data BPLHD, sekitar 13 persen dari sampah di Jakarta -- 6.000 ton per hari -- adalah sampah plastik, dan 60% berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) tanpa di pilah terlebih dahulu. Hal ini berdampak buruk bagi lingkungan Dan ekosistem yang berada di sekitarnya.
Upaya untuk mengurangi sampah plastik harus terus kita lakukan, untuk menyelamatkan lingkungan kita dari pencemaran. Sehingga tercipta lingkungan yang bersih, aman dan nyaman, serta terciptanya keseimbangan lingkungan. Untuk mengurangi sampah plastik kita bisa memulai dari hal-hal yang sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah dan mendaur ulang, bawa air minum dari rumah, saat belanja lebih baik bawa kantong yang kokoh dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan cara menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan.Â
Kita juga perlu melakukan 3R yaitu  reduce,reuse, recycle. Limbah plastik juga bisa kita manfaatkan untuk dijadikan barang yang lebih bermanfaat. Ditangan orang yang mempunyai kreativitas serta sadar akan pentingnya mengolah sampah plastik, barang ini akan berguna menjadi sebuah produk. Sebagai contohnya yaitu sampah plastik bungkus kopi yang tadinya hanya bisa di buang, kini bisa dimanfaatkan menjadi sebuah barang yang memiliki nilai jual, seperti tas, karpet dari bungkus kopi dan lain-lain.Â
Masih banyak lagi contoh yang lainnya, seperti kantong keresek yang bisa disulap menjadi sebuah bunga yang memilih nilai jual, botol plastik yang diubah menjadi kursi dan meja, dan lain-lain nya. Selain mengurangi jumlah sampah, hal itu juga membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat yang mengolahnya. Hal seperti itulah yang perlu kita tingkatkan.
Kebijakan pemerintah juga sangat di perlukan untuk bisa menangani permasalahan sampah dengan baik. Dikutip dari kompas.com "UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan perlunya perubahan yang mendasar dalam pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan. Sesuai Pasal 19 UU tersebut, pengelolaan sampah dibagi dalam dua kegiatan pokok," ujar Djati. Dua kegiatan pokok tersebut adalah pengurangan sampah dan penanganan sampah. Tiga aktivitas utama dalam kegiatan pengurangan sampah antara lain pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.
Salah satu daerah di Indonesia yang sudah bisa mengelola sampah dengan baik ialah kota Surabaya. Di Surabaya sampah sudah dikelola dengan sangat baik, di Surabaya sebelum sampah dibuang di  tempat pembuangan akhir ( TPA ) sampah dipilah terlebih dahulu, baru kemudian sampah yang sudah tidak bisa di manfaatkan dibuang di tempat pembuangan akhir ( TPA ).Â
Bahkan di Surabaya botol plastik bisa ditukarkan untuk membeli tiket bus kota. Keberhasilan  kota Surabaya dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah itu karena di dukung oleh masyarakatnya yang sadar untuk bisa mengelola sampah dengan baik. Di Surabaya banyak terdapat bank-bank sampah yang menampung barang" bekas dari setiap rumah warga untuk bisa ditukarkan dengan uang. Jadi tidak heran kalau kota Surabaya sangat bersih, rapi, dan menjadi contoh untuk kota-kota lain di Indonesia dalam hal pengelolaan sampah dan penataan kota.
Di Jakarta sekarang juga mulai menerapkan kebijakan untuk menangani sampah, seperti dibentuknya tim oranye dan tim biru untuk menangani masalah kebersihan di Jakarta. Akan tetapi pengelolaannya masih belum baik, 60% sampah-sampah di Jakarta berakhir di tempat pembuangan akhir ( TPA ). Akan tetapi dengan berlakunya kebijakan tersebut kini Jakarta menjadi lebih bersih dan rapi.
Di Bali  pola pengelolaan sampah sudah cukup baik. Sebab warga mau mengumpulkan sampahnya dan membuat bank-bank sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Penggunaan kantong plastik juga sudah dibatasi, regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Walikota Denpasar No.36/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Peraturan Gubernur Bali No.97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Pemerintah Bali juga akan memanfaatkan sampah untuk bahan bakar pembangkit listrik. Dikutip dari  bali.inews.id  "Jumlah sampah di Bali cukup besar dan lebih banyak berasal dari kalangan kelas menengah, sehingga kualitas sampahnya itu kandungan energinya besar. Kalau kandungan energinya besar, kenapa tidak dikelola menjadi bahan bakar," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Denpasar, Bali, Selasa (14/1/2020). Menurut Suharso, kandungan besar dari sampah tersebut akan sangat bermanfaat jika bisa diolah untuk menjadi bahan bakar yang menggerakkan pembangkit listrik.