Mohon tunggu...
TRIYANTO
TRIYANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa_Universitas Mercubuana

NIM: 55522120004 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis Kelompok A - Transsubstansi Pikiran Zucman - Pajak Internasional The Hidden Wealth of Nations

6 Juli 2024   18:27 Diperbarui: 6 Juli 2024   18:32 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Picture by Icg Mecos

Paradise Papers – Peta Interaktif Tax Haven

Kebocoran besar dokumen keuangan baru-baru ini yang mengungkapkan bagaimana orang-orang ultra-kaya secara diam-diam menginvestasikan sejumlah besar uang tunai di negara-negara bebas pajak (tax havens) adalah kebocoran terbesar sejak Panama Papers tahun lalu. Peta interaktif di atas menunjukkan di mana orang kaya paling mungkin menyembunyikan uangnya.

The Paradise Papers tidak hanya mengungkap aktivitas dan transaksi selebriti terkenal, pemimpin pemerintahan, politisi, dan keluarga kerajaan, tetapi kebocoran tersebut juga memicu penyelidikan terhadap penghindaran pajak dan aktivitas kriminal lainnya. Penting untuk dicatat bahwa sebagian besar dari apa yang ditemukan mengindikasikan tidak adanya kesalahan; Namun, masih banyak yang belum terungkap mengenai seberapa besar kesalahan yang terungkap.

Terdapat 180 negara yang disebutkan dalam Paradise Papers, dan India berada di peringkat ke-19. "India: Paradise Papers - "Catch Me If You Can". Kementerian Keuangan India menunjuk Multi-Agency Group untuk memantau investigasi terkait kebocoran tersebut.

Setelah rilis tersebut, Uni Eropa (UE) mengumumkan penyelidikan terhadap kejahatan terkait perpajakan dengan tujuan menciptakan reformasi. Inggris juga mulai meninjau status pajak ketergantungannya sementara Swiss mulai mempertimbangkan perubahan dalam cara regulasi perusahaan.

Bagaimana upaya pemerintah dunia dan indonesia untuk mengatasi masalah pajak internasional

Otoritas pajak tentuya tidak tinggal diam. Untuk menghalau dan mengatasi praktik penghindaran pajak, baik itu tax avoidance maupun tax evasion antarnegara yang dilakukan oleh perusahaan maupun oleh perorangan, Maka diselenggarakanlah konferensi tingkat tinggi negara atau G20 pada tahun 2009 berlokasi di London. Singkatnya, para pemimpin di suatu negara yang terlibat dalam G20 telah sepakat untuk mengakhiri era kerahasiaan bank guna kepentingan dalam perpajakan.

Indonesia yang menjadi bagian dari masyarakat internasional kini mendukung terwujudnya suatu transparansi perpajakan sehingga kita bisa mendukung dan membantu otoritas pajak di seluruh dunia dalam rangka dan upaya mengamankan penerimaan perpajakannya, melawan suatu praktik penghindaran serta tindakan pengelakan pajak.

Referensi :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun