Meskipun tampak lengkap, wacana dalam AWD hanya dipandang sebagai fenomena lingual semata-mata. Maka, AWD gagal menangkap dimensi konflik dan selubung kuasa di balik teks: penindasan, ketimpangan sosial, ideologi, relasi dominasi-subordinasi.
Dalam kaitanya dengan metode analisis deskriptif dan treaty shopping bahwa dalam ketentuan pajak internasional maka setiap perjanjian dan ketentuan semaunya berdasarkan hukum dan tertulis. Treaty shopping sering dilakukan oleh para perusahaan multinasional yang masih memanfaatkan celah untuk melakukan praktik penghindaran pajak dan tentunya menghindari pajak berganda.Â
Dengan ketentuan tertulis atau peraturan undang undang yang disepakati oleh setiap negara maka diharapkan akan menghindari adanya ketimpangan dan ketidakadilan dalam perpajakan secara global.
Analisis Wacana Kritis (AWK dan treaty shopping)
       Analisi Wacana Kritis memandang wacana sebagai sebuah praktik kebahasan terorganisasi yang mengkonstruksi praktik sosial untuk mengubah atau mempertahankan dominasi kekuasaan. Fokus AWK pada totalitas relasi unsur wacana yang manifes dan yang terselubung untuk membongkar relasi dominasi kekuasaan antar kelompok didalamnya.
       Dalam treaty shopping dan tax treaty maka analisis wacana ktitis mengkaitkanya dengan kekuasaan bahwa semakin berkuasa pelaku atau Wajib Pajak dan paham akan peraturan serta peluang untuk memanfaatkan kelemahan perundang undangan maka praktik treaty shopping akan menjadi kesempatan untuk mereka melakukan tindakan penghindaran pajak sehingga akan cukup merugikan negara karena hilangnya potensi pajak.Â
Kekuasaan dan kekuatan sangat berpengaruh dalam kaitanya dengan ketentuan dan peraturan. Sehingga kita harus tahu bahwa tindakan treaty shopping merupakan salah satu tindakan ketidakadilan pajak yang dipraktekan dalam dunia perpajakan internasional.
       Perspektif AWK, merepresentasikan realitas sosial yang penuh dengan selubung dominasi kekuasaan dan konflik. AWK memandang wacana sebagai praktik kebahasaan terorganisasi yang mengkonstruksi praksis sosial (berbicara, berpikir, bertindak) untuk mengubah atau mempertahankan dominasi kekuasaan.
2. Kuasa dan Pengetahuan
       Menurut Foucault, suatu kekuasaan dan pengetahuan adalah dua hal yang saling berhubungan dan selalu berkaitan.  Menurutnya, bahwa kekuasaan selalu terakumulasi melalui suatu pengetahuan, dan pengetahuan  sebalikyan juga selalu punya efek kuasa. Konsep yang di cetuskan oleh Foucault ini membawa adanya suatu konsekuensi untuk mengetahui bahwa dalam proses mengetahui akan suaut kekuasaan maka dibutuhkan suatu penelitian mengenai produksi pengetahuan  yang melandasi akan kekuasaan tersebut.Â
Foucault telah meyakini bahwa kekuasaan tidak bekerja melalui  sebuah represi, namun melalui sebuah normalisasi dan suatu regulasi. Kuasa tidak bekerja secara negatif dan  represif, namun bekerja dengan cara yang positif dan produktif.