Mohon tunggu...
Triya Barokah
Triya Barokah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi yang butuh duit jajan

Yah oke

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Indonesia Kembali Diserang Virus PMK, Apa Penyebabnya?

13 Juni 2022   09:29 Diperbarui: 13 Juni 2022   09:55 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Penyemprotan kandang secara rutin

5. Tidak mencampur tempat makan antara ternak.

6. Silahkan segala barang, daging dan benda-benda yang terkontaminasi virus PMK.

7. Mensterilkan segala sesuatu yang akan memasuki kandang seperti alat-alat untuk pakan ternak, tamu yang berkunjung dan juga hewan ternak baru

8. Jika menemukan gejala penyakit PMK pada ternak segera hubungi dinas peternakan agar lekas mendapat pertolongan yang tepat.

Itu juga penanganan dengan metode tradisional di daerah Lombok yaitu menggunakan daun sirih air hangat dan garam. Mengutip dari akun Twitter @Sulunk15  yaitu dengan mencampur 1 liter air hangat, 15 sampai 20 lembar daun sirih yang ditumbuk atau diblender dan garam 30-50gr. Ketiganya dicampur lalu disaring dan disemprotkan pada mulut dan kuku hewan yang terkena PMK. 

Update dari pemerintah kabupaten yang daerahnya terkena penyebaran virus PMK terutama daerah Jawa Barat mengatakan bahwa vaksinasi akan ada di bulan September. Namun mengingat bahwa sebentar lagi akan bertemu dengan idul Adha yang di mana akan banyak menggunakan hewan ternak sebagai komoditas kurban, masyarakat berharap penyebaran PMK ini dapat segera teratasi agar tidak ada kecemasan dalam pengonsumsian nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun