" (رواه البخاري)
"Tidaklah seorang mengkonsumsi makanan itu lebih baik daripada mengkonsumsi makanan yang diperoleh dari hasil kerjanya sendiri, sebab Nabi Allah, Daud, memakan makanan dari hasil kerjanya." (H.R. AlBukhari)
 Hadits ini menunjukkan perintah bagi setiap muslim untuk bekerja dan berusaha untuk mencari nafkah dengan usaha sendiri dan tidak bergantung kepada orang lain, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh Nabi Daud AS yang senantiasa bekerja mencari nafkah dan makan dari hasil jerih payahnya tersebut. Syari'at Islam tidak membedakan hak antara lakilaki dan wanita untuk bekerja, keduanya diberi kesempatan dan kebebasan untuk berusaha dan mencari penghidupan di muka bumi ini
Berbicara mengenai boleh tidaknya kaum perempuan terlibat dalam percaturan politik senantiasa menjadi perbincangan yang hangat di kalangan umat Islam. Ada yang pro dan ada yang kontra. Namun kesemuanya terpulang kepada kaum perempuan itu sendiri, sebab rambu-rambu syari'at telah jelas. Selama kaum perempuan itu mampu menghindari hal-hal yang menjadi illat pelarangan tersebut, maka terbuka peluang yang sangat besar terhadap keikutsertaan kaum perempuan dalam dunia politik, khususnya sebagai kepala negara. Selain menjadi seorang pemimpin, persoalan wanita di era modern ini adalah wanita yang bekerja dan menjadi seorang wanita karir. Persoalan wanita karir ini adalah apakah dengan bekerjanya kaum wanita khususnya para istri itu akan menghalangi terpenuhinya hak-hak para suami dan anakanak, serta menyebabkan para wanita (istri) melupakan kewajibannya. Hal inilah yang dikhawatirkan akan terjadi dan berdampak buruk bagi kelangsungan rumah tangga dan perkembangan anak-anak yang ditinggal bekerja. Namun apabila semua kekhawatiran tersebut dapat diatasi dan keberadaan wanita karir justru malah dapat membantu memperkokoh ekonomi keluarga, maka sebaiknya para wanita diberikan keluasan dan kelonggaran untuk bekerja. Resiko yang nantinya akan timbul hendaknya dihadapi dan diselesaikan bersama para suami yang merupakan mitra hidup sekaligus mitra kerja dalam suatu keluarga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H