Kesetaraan dalam gender telah berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan zaman. Gender bukanlah hanya sekedar perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan, namun lebih pada bagaimana laki-laki dan perempuan dibedakan dari karakternya, peran sosialnya atau identitasnya dalam masyarakat (WHO, 2013). Maka kesetaraan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus diperlakukan secara setara dan tidak didiskriminasikan berdasarkan identitas gender mereka (United Nations, 1948). Dengan berjalananya waktu, persoalan mengenai kesetaraan gender juga sudah memasuki dunia pekerjaan dan juga politik. Kesetaraan gender
Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, pertahanan, dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun Perempuan.
DALIL TENTANG KESETARAAN GENDER
.عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَ قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرجال». رواه أبو Lgsg
Dari Aisyah r.a. menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Perempuan itu saudara kandung laki-laki."
Hadits ini menjelaskan mengenai prinsip kemitraan dan kesederajatan laki-laki dan perempuan. Kata asy-shaqa'iq berasal dari kata asy-syaqiq yang artinya kembaran, serupa, dan identik. Teks hadits ini adalah referensi dasar bagi prinsip kesederajatan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki hak yang sama seperti hak untuk hidup, bermartabat, beragama, berpolitik, berkeluarga, dan beraktivitas dalam lingkup sosial, ekonomi maupun pendidikan.
DALIL TENTANG KEPEMIMPINAN
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الْهَيْتَم حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنِ الْحَسَنِ عَن أبي بكرة قال لقد نفعني الله بكلمة سمعتها . مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامَ الْجَمَلِ بَعْدَ مَا كنتُ أَنْ الْحَقَ بِأَصْحَابِ الْجَمَلِ فَأَقَاتِلَ مَعَهُمْ قَالَ لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ لَنْ يُفْلِحُ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ المرأة (صحيح البخري: كتاب المغازى)
Diriwayatkan oleh Utsman bin Al-Haitsam menceritakan kepada kami, dari Auf. dari Hasan dari Abu Bakrah berkata: "Sesungguhnya Allah telah memberikan hikmah kepadaku pada saat perang Jamal dengan suatu kalimat yang saya dengar dari Rasulullah SAW setelah aku hampir mengikuti pasukan unta. Ketika kusampaikan kepada Rasulullah SAW bahwa kerajaan Persia dipimpin oleh anak perempuannya, maka Nabi SAW bersabda: "Tidak akan berbahagia (sukses) suatu kaum (masyarakat) yang menyerahkan (untuk memimpin) urusan mereka kepada Perempuan
DALIL TENTANG WANITA KARIR
عن المقدام رضي الله عَنْهُ عَنْ رَسُولِ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قط خيرا من أَن يَأْكل من عمل يده و إن نبي الله دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلام كَانَ يَأْكُلْ مِنْ عمل يده.