Selain memperbaiki regulasi di bidang industry halal, pemerintah juga mulai melirik adaptasi perubahan prilaku masyarakat yag terbiasa dengan manual menjadi digital. Efek diberlakukan PSBB dan Work from home mengubah kebiasaan manusia untuk berinteraksi dan melakukan semua hal dengan teknologi digital. Hal ini menjadi kebutuhan masyarakat di saat pandemi dan akan berlangsung setelah new normal.
Covid-19 berdampak besar pada system kehidupan manusia selama setahun ini. Dampak yang paling besar terjadi dari sisi ekonomi. Keterpurukan terjadi karena adanya pembatasan sosial sehingga manusia tidak bisa beraktifitas seperti biasa.Â
Dari segi Lembaga keuangan juga mendapatkan dampak yang besar, banyak leasing dan Lembaga keuangan simpan pinjam lainnya yang mengurangi tenaga kerjanya bahkan ada yang tutup secara permanen. Namun hal ini tidak berdampak pada Lembaga keuangan Syariah.Â
Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim ikut andil dalam kemajuan Lembaga keuangan Syariah di negeri ini. Kepercayaan terhadap keuangan Syariah sudah mulai muncul.Â
Dan dari sisi lain Lembaga keuangan Syariah mulai membenahi system nya menjadi lebih baik. Serta sudah banyak bermunculan fintech Syariah. Dari hal ini dapat kita simpulkan Lembaga keuangan Syariah tetap eksis dan kebal di masa pandemi. Pandemi bukan penghalang namum menjadi peluang.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H