Mohon tunggu...
TRI SUNDARI LIA OKTAVIANI
TRI SUNDARI LIA OKTAVIANI Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Ngudi Waluyo

Perkenalkan nama saya Tri Sundari Lia Oktaviani, saya mahasiswa aktif S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Ngudi Waluyo,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Manajemen Peserta Didik "Merdeka Belajar" untuk Meningkatkan Kegiatan Pembelajaran di Era Pandemi Covid-19

29 Maret 2022   21:30 Diperbarui: 29 Maret 2022   21:38 1766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan salah satu usaha untuk menjadikan bangsa ini bangsa yang cerdas. Maka sangat penting di dalam kehidupan ini, karena dengan proses pendidikan seseorang dibentuk agar menjadi makhluk individu yang berkhualitas. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang yang telah ditempuh maka seharusnya semakin berkualitas lulusan yang dihasilkan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, dan negara. Peserta didik menjadi subjek pendidikan karena kepada peserta didiklah proses belajar dilakukan dengan menerapkan bahan ajar yang dipersiapkan guru.

Kualitas Pendidikan yang berhasil sangat tergantung pada komponen-komponen yang ada didalamnya, komponen didalamnya tersebut antara lain, pemilihan metode pendidikan yang tepat, guru atau pendidik serta sarana pendidikan yang sangat menunjang salah satu dari komponen tersebut yang sangat berpengaruh adalah manajemen peserta didik. Dengan adanya pengelolaan peserta didik memiliki manfaat dalam membantu tumbuh kembang peserta didik melalui pendidikan pada suatu sekolah. Manajemen pengelolaan peserta didik yang baik akan menjadikan keberhasilan suatu lembaga pendidikan yang berhubungan dengan manajemen yang diterapkan. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 memerlukan pengelolaan dari berbagai aspek, salah satunya adalah pengelolaan peserta didik.

Apa yang dimaksud dengan manajemen peserta didik?

Manajemen peserta didik merupakan kegiatan di dalam administrasi pendidikan yang dimana kegiatan tersebut berhubungan langsung dengan peserta didik awal masuk hingga lulus. Maka dari itu manajemen peserta didik harus di maksimalkan.

Menurut Kazenky (dalam Imron, 2011: 6) manajemen peserta didik atau personnel administration yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan layanan siswa di dalam kelas dan di luar kelas, seperti pengenalan, pendaftaran, layanan individu seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.

Perencanaan penerimaan peserta didik baru merupakan langkah awal dimulainya penentu kinerja suatu sekolah. Dengan sekolah membentuk perencanaan penerimaan peserta didik baru agar kegiatan PPDB dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan.

Disetiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan. Pengawasan sendiri memiliki fungsi sebagai administrasi pendidikan yang dimana akan menjamin tercapainya suatu tujuan pendidikan.

Selain pengawasan langsung dari dinas pendidikan, kepala sekolah sendiri merupakan pengawas bagi guru dan pegawai yang ada di suatu sekolah. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab dalam kelancaran proses pembelajaran dan kegiatan administrasi sekolah sebagai wujud berperannya selaku pengawas, membina dan memotivasi kinerja para guru dan tenaga pendidikan lainnya. Maka dibutuhkannya manajemen peserta didik untuk menunjang keberhasilan proses  keberlangsungan belajar mengajar.

Apalagi saat ini pemerintah di bidang pendidikan di jalankan oleh "Bapak Menteri Nadiem Makarim" dengan membawa program "Merdeka Belajar".

Apa yang dimaksud “Merdeka Belajar”? Penjelasan Mendikbud Nadiem soal Konsep Merdeka Belajar paling tepat digunakan sebagai filosofi perubahan dari metode pembelajaran yang terjadi selama ini. Sebab, dalam “Merdeka Belajar” terdapat kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran. Mengapa Beliau memilih “Merdeka Belajar” dari awal? Jawabannya ada dua, pertama filsafat Ki Hadjar Dewantara menginsipirasi Beliau dan timnya mengenai dua konsep, satu adalah kemerdekaan, kedua adalah kemandirian (Irfan Kamil (2020), Penjelasan Mendikbud Nadiem soal Konsep Merdeka Belajar, online https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/16515301/ini-penjelasan-mendikbud-nadiem-soal-konsep-merdeka-belajar).

Apakah merdeka belajar harus segera di terapkan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun