Jatuh bangun yang saya rasakan membuat saya lebih memahami diri saya sendiri dan membuat saya lebih tahu tentang bidang yang ingin saya dalami kedepannya. Bidang yang ingin saya dalami itu adalah program studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga. Lewat program studi Ilmu Hukum saya ingin melanjutkan perjuangan saya menjadi generasi unggul Indonesia.
Bukan tanpa alasan saya memutuskan untuk mendalami Ilmu Hukum. Alasan utamanya yaitu karena sampai saat ini penegakan keadilan yang terjadi di Indonesia masih sangat timpang dan tidak adil untuk seluruh lapisan masyarakat. Salah satu bukti timpangnya penegakan keadilan pernah saya alami sendiri ketika saya sebagai aktivis hak anak dan perempuan membantu teman saya untuk keluar dari paksaan Perkawinan Usia Anak yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.Â
Pihak penegak hukum dengan mudahnya memberikan dispensasi perkawinan hanya dengan mendengarkan keterangan dari orang tua tanpa mendengar lebih lanjut pendapat si anak.Â
Hal ini juga didukung dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Mahkamah Agung Tahun 2020 yang menyampaikan terjadinya lonjakan hingga lebih dari 250% yaitu mencapai angka 64.196 permohonan dispensasi perkawinan yang diajukan di seluruh Pengadilan Agama di Indonesia pascadisahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Selain itu, sebagai aktivis hak anak dan perempuan, saya juga menyoroti isu penegakan keadilan bagi perempuan. Melihat Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang tidak kunjung disahkan juga menjadi bukti bahwa regulasi yang ada di Indonesia tidak tanggap dalam melindungi hak perempuan.Â
Hal ini diperkuat juga dengan hasil penelitian dari lembaga riset Value Champion dari Singapura yang menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara kedua paling berbahaya bagi perempuan dari 14 negara di Asia Pasifik yang menjadi lingkup penelitian.
Di samping itu, saya juga melihat bahwa ketertiban hukum yang ada di Indonesia bukan didasari oleh ketaatan hukum melainkan ketakutan hukum. Hal ini didukung dengan salah satu fenomena tentang maraknya akun-akun info tilangan di media sosial. Fenomena inilah yang juga membuat saya ingin mendalami Ilmu Hukum dan menjadikan hukum sebagai hal yang lebih ramah terhadap semua lapisan masyarakat.
Cara yang akan saya lakukan untuk menjadikan hukum di Indonesia sebagai bentuk keadilan yang lebih mengayomi seluruh masyarakat Indonesia adalah dengan mendirikan proyek sosial #MelekHukum ketika nanti Ilmu Hukum sudah saya dapatkan lewat studi di bangku perkuliahan.Â
Proyek sosial #MelekHukum ini akan terfokus pada penyajian pemahaman hukum yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat luas dan mendorong perevisian muatan pelajaran PPKn yang bukan sekadar pengetahuan pasal saja tetapi lebih terfokus pada edukasi pengaplikasiannya. Proyek sosial #MelekHukum ini nantinya juga akan dielaborasik
an dan kolaborasikan dengan proyek sosial berbasis hak anak dan perempuan yang telah dan akan terus saya lakukan. Elaborasi dan kolaborasi ini bertujuan agar generasi muda Indonesia dan perempuan Indonesia yang merupakan kelompok rentan bisa lebih mengetahui hukum guna menghindari ketimpangan penegakan keadilan hukum khususnya bagi mereka.
Kedepannya, tetap dalam tujuan saya ingin menjadi pribadi yang unggul, saya berkeinginan untuk bisa lulus 3,5 tahun dan mendapat predikat summa cum laude sebagai S1 Ilmu Hukum. Saya juga ingin menjadi mahasiswa berprestasi dengan mengikuti berbagai lomba, organisasi, kegiatan, dan magang yang sesuai dengan apa yang menjadi fokus karir saya kedepannya. Fokus karir yang ingin saya jalani yaitu memberikan kontribusi positif bagi Indonesia dengan menjadi jaksa yang jujur dan adil atau menjadi ASN dibidang penegakan hukum di Indonesia.Â