Jadi, melihat uraian di atas dimana banyak berbagai upaya dari kaum perempuan maupun pemerintah, sehingga kiranya sudah layak untuk kaum perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kaum laki-laki. Hal ini diharapkan kerja sama kaum laki-laki untuk memberikan kesempatan dan peluang kepada kaum perempuan untuk menyama ratakan suatu hak serta kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Karena ketika hak dan kewajiban kaum perempuan dan kaum laki-laki sama, akan tercipta kehidupan yang adil, harmonis, dan makmur dimana hal ini tentu bukan sebuah ancaman untuk kaum laki-laki.
tujuan penelitian
penelitian ini dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mengetahui peran kaum laki-laki dalam mewujudkan kesetaraan gender, untuk mengetahui bagaimana penyebab terjadinya kesetaraan gender, untuk mengetahui bagaimana upaya dalam menyetarakan gender, dan untuk mengetahui bagaimana pengaruh penyetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari.
rumusan masalah
Dari uraian di atas dapat timbul suatu rumusan masalah antara lain bagaimana peran kaum laki-laki dalam mewujudkan kesetaraan gender? Bagaimana penyebab terjadinya kesetaraan gender? Bagaimana upaya dalam menyeterakan gender? Dan Bagaimana pengaruh penyetaraan gender dalam kehidupan sehari hari?
IsiÂ
Stigma masyarakat telah mendarah daging bahwa laki-laki adalah pemimpin dari segala aspek kehidupan. Padahal, nyatanya tidaklah seperti itu. Sesungguhnya kaum perempuan juga memiliki kemampuan dan hak yang sama untuk menjadi seorang pemimpin. Bahkan tidak sedikit pula kaum perempuan yang merealisasikan hal tersebut, seperti menjadi kepala pimpinan suatu perusahaan, manajer suatu perusahaan, bahkan dalam hal kecil seperti kelompok kaum perempuan bisa memimpinnya.
Bicara mengenai ketidak adilan, tidak sedikit asumsi masyarakat bahwa kaum laki-laki selalu dinomor satukan, sedangkan kaum perempuan selalu dinomorduakan. Hal tersebut juga sudah menjadi suatu kebiasaan sehingga dirasa sudah biasa saja. Selain itu, pandangan mengenai kaum laki-laki sebagai superioritas dalam sebuah jabatan tertentu juga masih banyak. Padahal, seperti yang kita ketahui sekarang ini bahwa kaum laki-laki dan perempuan memiliki kapabilitas yang sama. Oleh karena itu, kita harus mengubah asumsi, pandangan, atau stigma kita sendiri serta mesyarakat akan hal tersebut.
Pandangan-pandangan atau asumsi negatif tersebut jika terus dibiarkan dan berkembang maka berpeluang besar akan terjadinya tindak kekerasan kaum laki-laki kepada kaum perempuan. Banyak kasus yang tercatat bahwa perempuan sering dijadikan obyek kekerasan oleh kaum laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu sangat merugikan kaum perempuan, apalagi jika kaum perempuan membela diri dan tidak menuruti kata suami misalnya, dikatakan istri durhaka dan sebagainya.
Dalam mengupayakan terciptanya kesetaraan gender, kaum laki-laki dan perempuan hendaknya bekerja sama tanpa saling menjatuhkan, menindas, bahkan mengintimidasi untuk mencapai tujuan bersama. Ketika dalam segala aspek kehidupan sudah tercipta kesetaraan gender, tentunya hal in juga akan menciptakan kehidupan yang adil dan makmur dimana sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia serta tidak ada tumpang tindih antara kaum laki-laki dan perempuan.
KesimpulanÂ