Mohon tunggu...
Trisa RahmaPutri
Trisa RahmaPutri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Trisa RahmaP

Mahasiswa universitas Jambi Administrasi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penghapusan UN (Ujian Nasional)

9 Maret 2022   13:30 Diperbarui: 9 Maret 2022   13:32 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan tidak ada nya UN, sekarang di kembalikan kepada bapak ibuk guru, nilai rapor dan kelulusan di SD, SMP, dan SMA, pada penilaian di sekolah. Guru yang paling tahu evaluasi pada peserta didiknya, kata dirjen paud asmen Kemendikbud jumeri, pada konferensi pers.

Reformasi pendidikan di Indonesia telah dimulai. Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengusung dan memulai semangat perubahan ini melalui konsep merdeka belajar yang mencakup beberapa poin penting diantaranya: Penghapusan Ujian Nasional, Penyederhanaan pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Semua konsep yang ditawarkan ini bertujuan untuk menciptakan kemerdekaan dalam belajar, artinya siswa tidak perlu lagi stres dan tertekan dalam memikirkan dan mempersiapkan Ujian Nasional, penyederhanaan RPP ditujukan agar guru lebih leluasa dan bebas untuk memilih, membuat, menggunakan dan mengambangkan format RPP. Sedangkan perubahan sistem zonasi dalam proses PPDB yang baru bisa lebih memberikan kemerdekaan bagi siswa untuk memilih sekolah yang diinginkannya (terutama bagi siswa yang berprestasi). Pasalnya, Mendikbud mengalokasikan 30% kouta untuk jalur prestasi, sedangkan sisanya 50% untuk zonasi wilayah, 15% untuk jalur afirmasi, dan 5% untuk jalur pindahan. Demikian inti program "merdeka belajar" diusung oleh Nadiem sebagaimana yang disampaikan pada rapat dengan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (Rabu, 12 Desember 2019).

Apa yang disampaikan oleh Nadiem ini sontak memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat terutama terkait program penghapusan Ujian Nasional (UN). Dengan kata lain, tahun ini menjadi tahun terakhir pelaksanaan Ujian Nasional karena mulai tahun 2021 tidak akan ada lagi UN dan akan digantikan dengan assesmen kompetensi umum dan survei karakter yang rencananya akan dilakukan di tengah jenjang (yaitu kelas 4, 8, dan kelas 11).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun