Pilar ketiga dalam bidang penelitian, inovasi, dan pengembangan (R&D) sangat krusial untuk meningkatkan komitmen R&D dan mendorong budaya inovasi di Indonesia. Dalam upaya ini, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan memberikan insentif berupa pengurangan pajak tambahan hingga tiga puluh persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perusahaan dan lembaga penelitian untuk lebih aktif dalam melakukan inovasi, mengembangkan produk baru, serta meningkatkan kualitas penelitian. Dengan dukungan ini, diharapkan akan tercipta ekosistem yang kondusif bagi inovasi, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan daya saing global Indonesia.
Keempat, digitalisasi sektor-sektor ekonomi yang penting, seperti manufaktur, perdagangan, dan pertanian, menjadi langkah strategis yang krusial dalam membangun ekosistem bisnis yang tidak hanya produktif dan maju, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah yang tinggi. Dengan mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses operasional, setiap sektor dapat meningkatkan efisiensi, mengoptimalkan rantai pasokan, serta merespons kebutuhan pasar dengan lebih cepat dan akurat. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk berinovasi dalam produk dan layanan mereka, sehingga dapat bersaing secara global dan memenuhi tuntutan konsumen yang semakin kompleks. Melalui digitalisasi, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antar berbagai sektor, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.
 Pilar kelima menekankan kolaborasi dengan otoritas terkait untuk meningkatkan inklusi finansial, menargetkan 90% inklusi pada tahun 2024. Pemerintah berupaya memastikan akses layanan keuangan bagi semua, termasuk yang di daerah terpencil, melalui inisiatif seperti layanan keuangan digital dan edukasi finansial. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan produk keuangan, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pilar terakhir ini terfokuskan pada pembangunan sistem regulasi yang sehat dan adil, berorientasi pada perlindungan konsumen dan keamanan nasional. Regulasi yang baik menciptakan lingkungan bisnis yang transparan, melindungi hak konsumen, dan memastikan keamanan transaksi. Dengan kebijakan yang mendukung, pelaku usaha dapat beroperasi lebih efisien, sementara konsumen merasa aman, menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Maka dari itu peran ekonomi digital memiliki dampak yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan potensi teknologi secara optimal, ekonomi digital tidak hanya meningkatkan daya saing dan inovasi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sosial yang inklusif menuju Indonesia emas 2045.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H