Penulis : Tri Retno Utami, Mahasiswa S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka.
Indonesia memiliki visi besar untuk mencapai status sebagai negara maju dan sejahtera pada tahun 2045, yang dikenal sebagai "Indonesia Emas 2045". Visi ini tidak hanya mencerminkan ambisi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengedepankan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kemajuan teknologi. Dalam mencapai visi tersebut, ekonomi digital menjadi salah satu pilar utama yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh lapisan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, "Peluang ekonomi digital Indonesia masih terbuka lebar. Ekonomi digital adalah kekuatan ekonomi baru, dan AI adalah "emas baru" yang diharapkan mampu mensinergikan berbagai situasi dan berbagai stakeholder di dalam kerja sama kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan para stakeholder lainnya."
Peluang besar dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia didukung oleh sejumlah faktor yang sangat menguntungkan. Pertama, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, yang memberikan potensi pasar yang sangat luas. Dengan lebih dari 191 juta penduduk berada dalam kelompok usia produktif, yang mencakup sekitar 70,7% dari total populasi, Indonesia memiliki basis konsumen yang dinamis dan energik. Mayoritas dari kelompok ini terdiri dari Generasi Z dan Generasi Milenial, yang dikenal sebagai digital natives. Mereka sangat akrab dengan teknologi dan memiliki kebiasaan konsumsi yang berorientasi pada digital.
Dari sisi pengguna digital, Indonesia mencatatkan angka yang sangat mengesankan. Saat ini, jumlah pengguna ponsel mencapai 345,3 juta, yang menunjukkan hampir semua orang di negara ini memiliki akses ke perangkat seluler. Ini diperkuat dengan penetrasi internet yang mencapai 73,7%, menempatkan Indonesia di posisi yang baik untuk mengadopsi teknologi digital secara lebih luas. Selain itu, trafik internet di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, dengan pertumbuhan mencapai 20% sepanjang tahun 2020.
Hal ini dibuktikan dengan proses globalisasi yang berkelanjutan yang terjadi di masyarakat Indonesia, seperti penggunaan e-Commerce, transportasi berbasis online, pengiriman makanan berdasarkan pesanan, penggunaan media online, dan sebagainya. Kenaikan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin bergantung pada internet untuk berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari berbelanja hingga berkomunikasi. Dengan kombinasi populasi yang besar, pengguna digital yang terus berkembang, dan kecenderungan masyarakat untuk beralih ke platform digital, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk memanfaatkan potensi ekonomi digital secara maksimal.
Dukungan dari pemerintah dalam hal kebijakan dan infrastruktur juga semakin memperkuat landasan untuk pertumbuhan ekonomi digital. Semua faktor ini menciptakan ekosistem yang kondusif bagi inovasi dan kewirausahaan, mendorong pelaku usaha untuk terus beradaptasi dan mengembangkan solusi yang relevan dengan kebutuhan pasar. Dengan memanfaatkan peluang ini, Indonesia tidak hanya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat daya saing global, dan mencapai tujuan jangka panjangnya untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi terkemuka di dunia.
Pengembangan ekonomi digital akan dilakukan dalam tiga tahap hingga tahun 2045. Tahap persiapan dimulai dengan memperbaiki pondasi digital dasar untuk memastikan bahwa masyarakat siap untuk transformasi. Tahap transformasi melibatkan percepatan transformasi untuk menciptakan masyarakat dan bisnis yang cerdas. Tahap lead juga akan menetapkan standar untuk teknologi inovasi di masa mendatang.
Selain itu, terdapat lima fase digital ekonomi. Pilar pertama untuk mendorong Indonesia ke arah depan pada tahun 2045 mendatang dipersiapkan sejumlah target yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah peningkatan daya saing digital Indonesia dari peringkat ke-51 pada tahun 2022 menjadi peringkat ke-20 pada tahun 2045 dan kontribusi ekonomi digital yang harus mencapai 20% dari PDB.
Pilar kedua dalam bidang SDM, intervensi ditujukan untuk memastikan setiap orang memiliki keterampilan di era digital melalui pendidikan formal, pemberdayaan tenaga kerja, dan pendidikan jangka panjang. Dalam 15 tahun mendatang, Indonesia diproyeksikan membutuhkan 600 ribu pekerja digital, atau 9 juta. Saat ini, pemerintah terus mendorong keterampilan digital rakyat melalui prakerja, pendidikan digital talent, dan kolaborasi dengan perusahaan swasta seperti Apple, Microsoft, dan Amazon.
Pilar ketiga dalam bidang penelitian, inovasi, dan pengembangan (R&D) sangat krusial untuk meningkatkan komitmen R&D dan mendorong budaya inovasi di Indonesia. Dalam upaya ini, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan memberikan insentif berupa pengurangan pajak tambahan hingga tiga puluh persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perusahaan dan lembaga penelitian untuk lebih aktif dalam melakukan inovasi, mengembangkan produk baru, serta meningkatkan kualitas penelitian. Dengan dukungan ini, diharapkan akan tercipta ekosistem yang kondusif bagi inovasi, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan daya saing global Indonesia.
Keempat, digitalisasi sektor-sektor ekonomi yang penting, seperti manufaktur, perdagangan, dan pertanian, menjadi langkah strategis yang krusial dalam membangun ekosistem bisnis yang tidak hanya produktif dan maju, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah yang tinggi. Dengan mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses operasional, setiap sektor dapat meningkatkan efisiensi, mengoptimalkan rantai pasokan, serta merespons kebutuhan pasar dengan lebih cepat dan akurat. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk berinovasi dalam produk dan layanan mereka, sehingga dapat bersaing secara global dan memenuhi tuntutan konsumen yang semakin kompleks. Melalui digitalisasi, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antar berbagai sektor, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.
 Pilar kelima menekankan kolaborasi dengan otoritas terkait untuk meningkatkan inklusi finansial, menargetkan 90% inklusi pada tahun 2024. Pemerintah berupaya memastikan akses layanan keuangan bagi semua, termasuk yang di daerah terpencil, melalui inisiatif seperti layanan keuangan digital dan edukasi finansial. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan produk keuangan, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pilar terakhir ini terfokuskan pada pembangunan sistem regulasi yang sehat dan adil, berorientasi pada perlindungan konsumen dan keamanan nasional. Regulasi yang baik menciptakan lingkungan bisnis yang transparan, melindungi hak konsumen, dan memastikan keamanan transaksi. Dengan kebijakan yang mendukung, pelaku usaha dapat beroperasi lebih efisien, sementara konsumen merasa aman, menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Maka dari itu peran ekonomi digital memiliki dampak yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan potensi teknologi secara optimal, ekonomi digital tidak hanya meningkatkan daya saing dan inovasi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sosial yang inklusif menuju Indonesia emas 2045.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H