Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Catatan Hikmah dari Salat Id di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto

3 Mei 2022   21:47 Diperbarui: 5 Mei 2022   11:44 2217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


 

Setelah melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan, pada tanggal 1 Syawal 1443 H, yang bertepatan dengan tanggal 2 Mei 2022 kemarin, umat Islam merayakan Idul Fitri. 

Sebagai bagian dari rangkaian ibadah pada hari kemenangan setelah berpuasa sebulan penuh, umat Islam kembali ke fitri. Pada hari raya tersebut umat Islam merayakannya dengan melaksanakan salat Idul Fitri atau disebut juga dengan salat Id.

Untuk pelaksanaan kegiatan ibadah salat Idul Fitri di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Afifudin Idrus mengatakan ada sebanyak 1.996 lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H di seluruh Kabupaten Banyumas.

"Totalnya ada 1.996 lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Banyumas, di antaranya berlokasi di masjid, musala dan tempat umum lainnya," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Pelaksanaan salat Idul Fitri di Kabupaten Banyumas dilaksanakan antara lain di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, area parkir Menara Teratai, halaman GOR Satria, Andhang Pangrenan, halaman markas Kodim 0701 Banyumas, halaman Masjid 17, dan sejumlah tempat lainnya. Rata-rata yang digunakan oleh masyarakat adalah masjid, musala dan lapangan desa namun ada juga yang melaksanakannya di halaman sekolah.

Ketua Tim Penyelenggara Salat Idul Fitri Masjid Agung Baitussalam Purwokerto Dr. Ir. Sakuri Dahlan, M.T. dalam keterangannya menyebutkan bahwa mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No. 8 Tahun 2022 tentang panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H / 2022 M, pada poin 12 disebutkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka.

Kemudian mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/ DP-MUI/III /2022, tertuang di antaranya umat Islam boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak seperti salat Id di masjid dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19. 

Untuk pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, kegiatan telah terselenggara dengan tertib dan khidmat mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai.

Bertindak selaku imam dan khatib adalah Dr. Muhammad Sofwan Mubarir, M.A. pengasuh Pondok Pesantren Darul Qur'an Al Kareem Baturraden Banyumas yang juga dosen Universitas Negeri Islam Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.

Mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir, pelaksanaan ibadah diikuti dengan imbauan dari panitia shalat Idul Fitri kepada jamaah untuk tetap menjaga disiplin protokol kesehatan dan memastikan kondisinya dalam keadaan sehat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun