Informasi mengenai rencana pemindahan ibu kota negara saat ini cukup banyak mendapatkan perhatian masyarakat, terlebih setelah Presiden Jokowi mengumumkan nama untuk ibu kota negara kita yang baru yaitu Nusantara.
Sudah lazim dalam kehidupan berdemokrasi, rencana tersebut pun mengundang banyak pengamat, politisi, akademisi, dan juga warga awam untuk menyampaikan pendapat atau responnya masing-masing. Ada yang menolak dengan berbagai alasan, tapi banyak juga yang sangat antusias dan bersemangat dengan akan segera dibangunnya ibu kota negara baru.
Lepas dari berbagai alasan yang pro dan kontra, wacana pemindahan ibu kota negara baru sebenarnya sudah ada sejak masa pemerintahan Hindia Belanda.
Berikut ini catatan mengenai beberapa upaya untuk menggantikan peran kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
1. Surabaya
Pada tahun 1808, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels, sudah menginginkan agar ibu kota pindah. Saat itu kota yang sudah dipilih adalah Surabaya. Alasannya, Surabaya dinilai memiliki kondisi yang lebih sehat daripada Jakarta yang waktu itu disebut dengan Batavia. Di samping itu, ada pertimbangan faktor pertahanan dan keamanan, karena letaknya dekat dengan pangkalan armada laut di Gresik.
2. Bandung
Jakarta sebagai pusat administrasi pemerintahan menumbuhkan juga sentra ekonomi perdagangan dan industri. Akibatnya Jakarta menjadi kota yang sibuk dan padat sehingga kian tidak sesuai dengan daya tampung lingkungannya.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, beberapa kota yang sempat dipertimbangkan untuk dapat menggantikan Jakarta yaitu Bogor, Bandung dan Surabaya.
Dikutip dari Harian Kompas 10 Februari 1993, Bandung bahkan telah dipersiapkan secara detail oleh Gubernur Jenderal Johan Paul van Limburg Stirum.