Beberapa kasus pelanggaran terhadap nilai-nilai luhur kita memang masih terjadi hingga saat ini di tengah masyarakat, namun kita semua sepakat bahwa norma, etika atau nilai-nilai budaya luhur adalah sesuatu hal yang sangat terpuji dan dihargai. Mereka yang melanggarnya bila tidak memperoleh sanksi hukum, setidaknya mendapatkan sanksi sosial seperti dijauhi, diturunkan kewibawaannya, hingga dikucilkan.
Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm' yang berarti pedoman atau kaidah. Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, untuk perilaku yang benar dan pantas dilakukan saat berinteraksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Yang meresahkan adalah bila pelanggaran terhadap nilai-nilai luhur budaya kita dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat, tokoh politik atau bahkan tokoh agama yang membuat ujaran kebencian, memaki-maki di muka umum, menyampaikan berita bohong, dsb. adalah melawan nilai-nilai luhur tersebut sehingga dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sebagai contoh terbaru adalah kasus Bahar bin Smith yang baru-baru ini mengeluarkan kata-kata tidak pantas ditujukan kepada pemimpin negara dan beberapa tokoh nasional.
Seperti dilaporkan Galamedia ucapan yang disampaikan Bahar bin Smith ini terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial Twitter pada Minggu, 19 Desember 2021
Sebagai pelengkap informasi, Bahar bin Smith ini menurut Indotrends adalah warga Indonesia keturunan dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.  Ia baru-baru ini dilaporkan oleh seorang warga ke Polda Metro Jaya, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar pada 17 Desember 2021, justru bukan terkait ucapan sebelumnya yang mengarah kepada pemimpin negara dan beberapa tokoh nasional.
Adapun isi dari laporan polisi tersebut seperti dilaporkan Kompas adalah terkait dengan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Kabar terkini Kompas menyebut, pihak penyidik akan mempertimbangkan penangguhan penahanan Bahar setelah menerima surat jaminan atas nama seseorang berinisial A. Pertimbangan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan administrasi dan proses penyidikan.
Euforia pelaksanaan demokrasi
Beberapa di antara kita memahami demokrasi sebatas pada prinsip yang memberikan kebebasan kepada semua orang untuk menyampaikan pendapat, menganggap kebebasan mengungkapkan aspirasi di ruang publik itu tanpa ada batasan, dan bebas dari kewajiban menggunakan norma etika, tidak memperhatikan aspek nilai-nilai luhur terkait dengan kejujuran dan mewujudkan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bertanah air.
Pelaksanaan demokrasi yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat sendiri dapat menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat, karena kedua pihak (yang pro dan kontra) mendapatkan hak yang sama untuk bicara.