Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membangun Kesepahaman dalam Perspektif Kebencanaan

6 Februari 2021   23:37 Diperbarui: 9 Februari 2021   10:34 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini pun berlaku untuk menghadapi berbagai bentuk bencana lain yang bisa sewaktu-waktu terjadi, baik itu yang berupa bencana alam, bencana nonalam, maupun bencana sosial kemanusiaan.

Dalam hal ini peran ilmuwan dibutuhkan untuk melakukan pengembangan kajian risiko kebencanaan, sistem peringatan dini, dan penguatan kelembagaan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang tidak hanya mencakup penanggulangan berbagai bentuk bencana namun juga pada konteks mempersiapkan segala langkah yang dapat terjadi.

Peranan tersebut dapat diwujudkan dalam mengarahkan penyusunan kebijakan penanggulangan / antisipasi kebencanaan. Paradigma yang digunakan tidak hanya merespon kejadian, namun juga untuk mengurangi terjadinya berbagai risiko.

Adapun ilmuwan yang dimaksudkan di sini dalam penanganan bencana, tentu tidak saja meliputi ilmu yang terkait langsung pada kejadian bencana seperti misalnya tindakan medis bagi korban, tapi juga meliputi psikologi kebencanaan, dan berbagai cabang ilmu lain yang juga berkenaan dengan moralitas dan keagamaan.

Untuk itu tulisan berikut ini berusaha mengingatkan kembali definisi kita tentang bencana dalam rangka menyegarkan kembali semangat kita untuk bersama menghadapi berbagai bentuk bencana.

Bencana dan Jenis-jenisnya

Bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan / atau faktor nonalam, maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana).

Saat bencana melanda tentu membawa kepiluan akibat kehilangan harta (dan jiwa), sering menyebabkan gangguan psikis, dan bahkan pada skala tertentu bisa berpotensi menjadikan terjadinya kerawanan degradasi moral manusia yang berpotensi memicu kejadian bencana-bencana selanjutnya.

Pemahaman tentang bencana secara umum tidak ditujukan pada kerugian dan kerusakan yang menimpa hanya pada perseorangan. Bencana dipahami masyarakat dalam konteks terjadinya musibah yang merenggut nyawa manusia secara massal pada suatu waktu dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan pada sebab terjadinya bencana, secara umum kita mengenal ada tiga klasifikasi bencana yaitu

1. Bencana alam
Yaitu bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa sebagai akibat fenomena alam. Antara lain berupa gunung meletus, gempa tektonik / vulkanik, badai, tsunami, kekeringan, tanah bergeser, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun