Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penerapan Teknologi untuk Kesejahteraan

21 Januari 2021   21:19 Diperbarui: 22 Januari 2021   09:28 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

AI dan VR yang merupakan salah satu bentuk pencapaian manusia di bidang teknologi dapat digunakan sebagi alat untuk membantu kegiatan kita sehari-hari, termasuk juga dalam membantu tugas aparat kepolisian. 

Sebagai sebuah hasil karya manusia maka tentu teknologi ini memiliki banyak kekurangan dan kelemahan. Di samping itu ada saja kemungkinan penyalahgunaan teknologi tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga penggunaannya di tengah masyarakat harus tetap terjaga.

Di sinilah peran Polri dibutuhkan untuk dapat mengawal kemajuan teknologi dan pemanfaatannya.

Kecerdasan manusia yang terbukti mampu mewujudkan teknologi canggih demikian juga harus diikuti dengan kearifan atau kecerdasan moral sehingga mampu mendesain teknologi yang dilengkapi dengan batasan-batasan norma dan etika, yang tetap dikawal oleh supremasi hukum dan peraturan yang berlaku.

Dibutuhkan juga keteladanan dan kepatuhan pada hukum di samping proses penegakannya dalam pemanfaatan teknologi sebagai upaya menjunjung tinggi harkat dan martabat peradaban bagi kesejahteraan bangsa seutuhnya.

***

Pada Kamis 21 Januari 2021 Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri. Dengan demikian, Sigit akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

Kita berharap Polri dan lembaga-lembaga terkait ke depan terus membangun sistem keamanan yang kuat dan tidak gagap menghadapi kemajuan teknologi dengan menerapkan teknologi mutakhir tersebut.

Sekian. Salam kebajikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun