AI dan VR yang merupakan salah satu bentuk pencapaian manusia di bidang teknologi dapat digunakan sebagi alat untuk membantu kegiatan kita sehari-hari, termasuk juga dalam membantu tugas aparat kepolisian.Â
Sebagai sebuah hasil karya manusia maka tentu teknologi ini memiliki banyak kekurangan dan kelemahan. Di samping itu ada saja kemungkinan penyalahgunaan teknologi tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga penggunaannya di tengah masyarakat harus tetap terjaga.
Di sinilah peran Polri dibutuhkan untuk dapat mengawal kemajuan teknologi dan pemanfaatannya.
Kecerdasan manusia yang terbukti mampu mewujudkan teknologi canggih demikian juga harus diikuti dengan kearifan atau kecerdasan moral sehingga mampu mendesain teknologi yang dilengkapi dengan batasan-batasan norma dan etika, yang tetap dikawal oleh supremasi hukum dan peraturan yang berlaku.
Dibutuhkan juga keteladanan dan kepatuhan pada hukum di samping proses penegakannya dalam pemanfaatan teknologi sebagai upaya menjunjung tinggi harkat dan martabat peradaban bagi kesejahteraan bangsa seutuhnya.
***
Pada Kamis 21 Januari 2021 Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri. Dengan demikian, Sigit akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Kita berharap Polri dan lembaga-lembaga terkait ke depan terus membangun sistem keamanan yang kuat dan tidak gagap menghadapi kemajuan teknologi dengan menerapkan teknologi mutakhir tersebut.
Sekian. Salam kebajikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H