Pada video di atas bisa disaksikan praktik pelaksanaan musyawarah dan pengambilan keputusan yang merupakan suatu bentuk pengamalan sila keempat Pancasila.
Penutup
Negara kita sebenarnya bisa disebut juga sebagai sebuah organisasi yang luar biasa besar. Ada tujuan bersama yang ingin dicapai sesuai dengan amanat yang termaktub pada Pembukaan UUD 1945. Setiap warga negara dapat memperjuangkan hak sekaligus memenuhi kewajibannya sesuai koridor hukum yang berlaku.
Setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat, tetapi setiap warga negara juga wajib menggunakan kode etik, norma sosial, adab kesopanan, dan aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Intinya adalah pelaksanaan demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mengemukakan pendapatnya, tapi sekaligus juga memiliki kewajiban untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menjaga persatuan dan kesatuan itu dengan demikian adalah wajib dilakukan, tapi sebagai warga negara kita juga harus bekerjasama untuk mencapai tujuan dan cita-cita kita bersama.
Berbagai dampak sosial ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, masalah yang timbul akibat paham transnasional, radikalisme, intoleransi, atau pun masalah seperti penanggulangan bencana alam, penyalahgunaan media sosial, dsb. tentu dapat kita atasi jika kita terus menjaga kesatuan dan bekerja sama sesuai tugas dan tanggung jawab kita masing-masing.
Sekian dan semoga bermanfaat.
Salam kebijakan.
***