Mohon tunggu...
Money

Tata Kelola Kota dengan Prinsip "Sustainable"

28 Maret 2018   06:31 Diperbarui: 28 Maret 2018   08:42 2090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daerah suatu perkotaan tidak akan terlepas dari fenomena perkembangan kota. Laju  Pertumbuhan penduduk di Indonesia mengalami peningkatan yang pesat, terutama di perkotaan, hal ini terjadi akibat adanya migrasi dan fertilitas.

Dari hasil laporan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Penataan Ruang (2014), Tingkat pertumbuhan penduduk  di perkotaan 2,75% pertahun, jauh lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1,17%. Selain itu, lembaga tersebut juga menyebutkan bahwa pada tahun 2025 diperkirakan akan ada 68% penduduk tinggal di kota dan pada tahun 2045 terdapat lonjakan penduduk sampai 82% di kawasan perkotaan. 

Peningkatan penduduk yang pesat di perkotaan ini akan berpengaruh terhadap perkembangan suatu kota, karena perkembangan penduduk ini  akan menyebabkan berbagai permasalahan yang kompleks dalam suatu perkotaan, sebagai contoh meningkatnya akan permintaan permukiman, meningkatnya pengangguran, kemacetan, kejaahatan, dan menjadi penyebab utama dari urban sprawl.

Permasalahan yang lain itu adanya degradasi lingkungan, system perencanaan kota yang kurang efisien, penyediaan infrastruktur yang kurang memadai, system transportasi yang berantakan. Berbagai masalah tersebut dapat menghambat pencapaian pembangunan yang lebih baik, sebagaimana yang tertera di Perhitungan Indeks Pembangunan.

Menurut UU Nomer 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mendefinisikan kawasan perkotaan sebagai wilayah kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat bermukim permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan social, dan kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu  tata kelola perkotaan menjadi isu yang stategis mengatasi permasalahan ini. Tata kelola perkotaan merupakan sebuah aktivitas mengelola dan menata sebuah kota untuk mencapai sistem perkotaan yang lebih baik dengan mewujudkan prinsip keberlanjutan kota, supaya perkotaan menjadi layak huni (liveability) dan sustainable yaitu memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.

Dalam mengelola perkotaan yang sustainable diperlukan ide yang tepat dalam menangani permasalahan, selain itu juga diperlukan managerial support yang baik dari segi sumber daya manusia maupun dari segi infrastruktur, serta perlu adanya inovasi.

Menurut Prof. Prusbianto staff pengajar ITB Terdapat 6 komponen tata kelola kota untuk mencapai pembangunan kota yang berkelanjutan, yaitu sebagai berikut

1. Proses Perencanaan

Proses perencanaan halam hal tata kelola perkotaan memiliki beberapa tahapan dalam mewujukan kota yang baik. Tahap yang pertama yaitu menyusun formulasi perencanaan, setelah melakukan formulasi dalam perencanaan yang sesuai dengan rencana maka selanjutnya di implementasikan dalam melakukan pengimpementasikan tersebut perlu adanya pengendalian, dan melakukan pelaporan, dan tahapan yang terakhir yaitu dilakukan adanya pemantauan terhadap hasil dari proses perencanaan tersebut.

2. Daya Saing

Yaitu bagaimana suatu perkotaan dapat meningkatkan daya saing dalam bidang ekonomi, lingkungan, sosial, budaya, dan infrastruktur sebagai pendukung aktivitas kota. Sehingga perekonomian akan meningkat

3. Tata Guna Lahan dan Bentuk Kota

 Meingkatkan pemanfaatan dan mengoptimalkan penggunaan lahan di suatu kota. Dengan penataan land use akan memberikan esensi terhadap bentuk kota.

4. Infrastruktur dan pengelolaan pelayanan

Pengadaan infrastruktur dan pengelolaan pelayanan hal yang penting dalam suatu kota karena menjamin kemudahan penduduk dalam melangsungkan kegiatan

5. Pengelolaan Institusi Perkotaan

Sistem pemerintahan yang baik (good governance) sebagai perwujudan untuk mengatur kebijakan yang dapat menata ketertiban pembangunan perkotaan sesuai prosedur dan terstruktur dan Berkaitan dengan pengaturan jalannya pemerintahan, misalnya dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, melibatkan swasta/developer dalam pembangunan, maupun sistem insentif dan disentif dalam pengaturan pembangunan

6. Urban -- Peri Urban

Dalam tata kelola perkotaan juga perlu memperhatikan pembangunan ruang kota dan pengelolahan kawasan pinggiran (hiterland) sehingga terjadi pemerataan pembangunan.

Dengan konsep-konsep tersebut akan dihasilkan sutau tata kelola kota yang lebih baik. Tujuan dari tata kelola kota adalah meningkatkan peran pemangku kepentingan kota dalam pengelolaan kota berkelanjutan sebagai agent of change, agent development, dan agent of social control dengan tetap menjunjung tinggi nilai, norma, dan etika.

Berdasarkan Undang-Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengelola sumber daya alam dan sumberdaya manusia dalam meningkatkan kesejahteraan dalam kota tersebut sehingga akan dicapai  pembangunan keberlanjutan yang sesuai.

Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh bapak Ridwan dosen ITB dalam pembangunan keberlanjutan pemimpin sangat penting menentukan tujuan pembangunan dan penyediaan pelayanan di suatu kota karena pemimpin inilah yang akan menggandeng stakeholder ataupun swasta dalam kerjasama dalam pembangunan keberlanjutan.

Akan tetapi dalam hal ini yang menjadi penghambat yaitu kurang keikutsertaan dalam melakukan pembangunan padahal pembangunan ini diperuntukkan untuk masyakat sehingga kurang terjadi keterpaduan antara pembangunan yang ada dengan keinginan masyarakat itu sendiri.

Konsep pembangunan berkelanjutan yaitu yang pertama (1) nyaman atau layak huni (livable) yakni dapat memenuhi kebutuhan manusia akan kenyamanan hidup, fisik, social budaya, dan lingkungan. Konsep yang kedua (2) yaitu keberlanjutan (sustainable) yaitu dalam pembangunan harus memikirkan generasi yang akan datang.

Yang ketiga (3) adalah berkeadilan yakni menyediakan ruang bagi seluruh golongan masyarakat perkotaan. Yang keempat (4) yaitu pendorong pertumbuhan dalam hal ini yaitu mampu berkompetisi dalam perkembangan ekonomi global dengan memanfaatkan potensi social budaya, dan kreatifitas local; serta mampu menciptakan hierarki pasar bagi kota menengah, kecil, dan perdesaan. 

Dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diketahui bahwa tata kelola perkotaan akan sangat mempengaruhi apakah kota tersebut sustainable atau tidak. Pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang yang harus terintegrasi antara lingkungan, social, dan ekonomi.

Dengan adanya tata kelola perkotaan dengan konsep sustainable development ini di harapkan di Indonesia pembangunan lebih mengedepankan sumber daya alam yang terbatas tanpa mengedepankan ego, berdasarkan Ridwan Sutriadi, ST.MT,Phd dalam "Tata Kelola Perkotaan di Indonesia" Penting bagi sebuah kota untuk mengidentifikasi SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, dan Threat) agar suatu kota memiliki pandangan dari sudut mana pengelolaan itu harus ditingkatkan.

Sehingga menjadi tantangan bagi suatu kota meningkatkan daya saing yang akan meningkatkan perekonomian kota tersebut. daya saing adalah keunggulan pembeda dari yang lain yang terdiri dari factor keunggulan komparatif dan kompetitif (Tambunan: 2001). Dengan begitu Daya saing ini berkaitan dengan  kreatifitas dan inovasi sehingga dapat menarik para investor untuk menanamkan modalnya dikota tersebut, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan meningkatkan PDRB.

Daftar pustaka:

Kementerian pekerjaan umum direktur jendral penataan ruang. 2014. Kebijakan penataan ruang. Diakses pada

http://ciptakarya.pu.go.id/bangkim/sppip/files/Kebijakan%20Penataan%20Ruang%20Perkotan.pdf

suwenda, I waya. 2011.  penataan ruang perkotaaan yang berkelanjutan, berdaya saing dan berotonomi.

Pujiati, Amin. 2017. Kontribusi kepemimpinan dan tata kelola kota terhadap kota keberlanjutan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun