Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh bapak Ridwan dosen ITB dalam pembangunan keberlanjutan pemimpin sangat penting menentukan tujuan pembangunan dan penyediaan pelayanan di suatu kota karena pemimpin inilah yang akan menggandeng stakeholder ataupun swasta dalam kerjasama dalam pembangunan keberlanjutan.
Akan tetapi dalam hal ini yang menjadi penghambat yaitu kurang keikutsertaan dalam melakukan pembangunan padahal pembangunan ini diperuntukkan untuk masyakat sehingga kurang terjadi keterpaduan antara pembangunan yang ada dengan keinginan masyarakat itu sendiri.
Konsep pembangunan berkelanjutan yaitu yang pertama (1) nyaman atau layak huni (livable) yakni dapat memenuhi kebutuhan manusia akan kenyamanan hidup, fisik, social budaya, dan lingkungan. Konsep yang kedua (2) yaitu keberlanjutan (sustainable) yaitu dalam pembangunan harus memikirkan generasi yang akan datang.
Yang ketiga (3) adalah berkeadilan yakni menyediakan ruang bagi seluruh golongan masyarakat perkotaan. Yang keempat (4) yaitu pendorong pertumbuhan dalam hal ini yaitu mampu berkompetisi dalam perkembangan ekonomi global dengan memanfaatkan potensi social budaya, dan kreatifitas local; serta mampu menciptakan hierarki pasar bagi kota menengah, kecil, dan perdesaan.Â
Dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diketahui bahwa tata kelola perkotaan akan sangat mempengaruhi apakah kota tersebut sustainable atau tidak. Pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang yang harus terintegrasi antara lingkungan, social, dan ekonomi.
Dengan adanya tata kelola perkotaan dengan konsep sustainable development ini di harapkan di Indonesia pembangunan lebih mengedepankan sumber daya alam yang terbatas tanpa mengedepankan ego, berdasarkan Ridwan Sutriadi, ST.MT,Phd dalam "Tata Kelola Perkotaan di Indonesia" Penting bagi sebuah kota untuk mengidentifikasi SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, dan Threat) agar suatu kota memiliki pandangan dari sudut mana pengelolaan itu harus ditingkatkan.
Sehingga menjadi tantangan bagi suatu kota meningkatkan daya saing yang akan meningkatkan perekonomian kota tersebut. daya saing adalah keunggulan pembeda dari yang lain yang terdiri dari factor keunggulan komparatif dan kompetitif (Tambunan: 2001). Dengan begitu Daya saing ini berkaitan dengan  kreatifitas dan inovasi sehingga dapat menarik para investor untuk menanamkan modalnya dikota tersebut, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan meningkatkan PDRB.
Daftar pustaka:
Kementerian pekerjaan umum direktur jendral penataan ruang. 2014. Kebijakan penataan ruang. Diakses pada
http://ciptakarya.pu.go.id/bangkim/sppip/files/Kebijakan%20Penataan%20Ruang%20Perkotan.pdf
suwenda, I waya. 2011. Â penataan ruang perkotaaan yang berkelanjutan, berdaya saing dan berotonomi.