Mohon tunggu...
TRI PRASETIO
TRI PRASETIO Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG

MIKIRIN HIDUP

Selanjutnya

Tutup

Bola

Gas Air Mata yang Menyebabkan 135 Ibu Menangis #Malangdisaster

17 Desember 2022   00:29 Diperbarui: 17 Desember 2022   00:33 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PSSI tidak mempunyai SOP soal kapasitas stadiun dan PSSI tidak menimbang fakto-faktor rasio yang akan terjadi di laga itu. 

Yang kedua Pihak Kemanan. 

Pihak keamanan melakukan tindakan di luar standar operasinal prosedur (SOP).

Yang ketiga Pihak PT-LIB

Pihak LIB bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi.

Ketiga pihak tersebut akan di tuntut dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun