Mohon tunggu...
Tri Oscar
Tri Oscar Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis lepas

Hidup untuk menginspirasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kronologi Versi Masyarakat, Anggota TNI AU Disebut Monyet

25 September 2018   20:27 Diperbarui: 25 September 2018   20:50 3431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus penyekapan dan penganiayaan anggota TNI AU yang dilakukan oleh Jhoni (34) pemilik rental Play Station (PS) Tomb Raider di Jl. Abdul Hamid Medan beserta karyawannya memang sudah terjadi kesepakatan damai. Namun dikalangan warganet kasus tersebut masih menjadi perdebatan seru yang menarik untuk disimak.

Pasalnya masih adanya kejanggalan yang membuat warganet terus mempertanyakan kronologi lengkap peristiwa penyekapan tersebut.

Melalui salah satu kontributor kami yang kebetulan berada dekat dengan lokasi kejadian mencoba melakukan penelusuran terutama menggali kesaksian warga sekitar.

Seperti yang diketahui, peristiwa tersebut berawal dari Pelda M. Kholik (Korban) yang mendatangi rental PS untuk membatalkan servicenya karena terlalu mahal. Pembatalan tersebut oleh pihak rental kemudian dikenakan charge sebesar Rp. 100.000.

Pelda M. Kholik kemudian menolak membayar karena PS milik anaknya masih baru saja masuk toko tersebut dan belum disentuh sama sekali. Penolakan Pelda M. Kholik membuat pegawai rental emosi sehingga terjadi adu mulut. Saat Pelda M. Kholik hendak meninggalkan lokasi, pegawai rental meneriakinya dengan sebutan tidak pantas.

Menurut kesaksian Sobri (30) salah satu warga yang kebetulan melintas di tempat kejadian bercerita jika Pelda M. Kholik sempat dimaki-maki pegawai rental.

"Oe monyet, kau lunasi dulu bonmu" kata Sobri menirukan suara pegawai rental dengan nada kerasnya.

Pelda M. Kholik tidak menggubris teriakan pegawai rental, selang tidak berapa lama salah satu orang berpawakan agak gemuk yang ikut menjaga rental kemudian mendorong korban kedalam dan disitulah korban dipukul kepalanya dari belakang hingga terjatuh.

Melihat Pelda M. Kholik terjatuh, bukannya berhenti. Menurut Sobri pelaku kemudian mengeluarkan semacam alat pemukul dan menyerang Pelda M. Kholik dibagian kepala beberapa kali termasuk pinggang.

"Bapaknya (Pelda M. Kholik) sempat merangkak keluar toko tapi ditarik lagi dan dianiaya didalam. Yang wanita juga ikut meneriaki bapaknya dan teriak kasih mati" cerita sobri yang saat itu dikiranya ada pencurian.

Saksi lain bernama Hasan (47) seorang penarik Bentor yang tinggal di Jl. Besar Deli Tua yang juga ikut melihat kejadian pengrusakan di Ruko rental PS milik Jhoni menceritakan jika kedatangan rombongan tentara tersebut untuk mencari pelaku yang bersembunyi di lantai 3. Dan ketika mencoba masuk, rombongan anggota TNI AU mendapatkan perlawanan dari pemilik Ruko dengan melemparinya martil, batu dan alat perkakas.

"Sewaktu (rombongan) tentara itu baru datang, orang cina itu langsung melemparinya dengan martil, batu dan obeng. Ngeri kalilah pokoknya bang" cerita hasan yang saat itu berada di lokasi.

Menurut salah satu sumber yang tidak ingin namanya disebut, video yang disebar oleh pelaku melalui Medsos dan menunjukkan kerusakan dibeberapa sudut Ruko termasuk jebolnya pintu kamar adalah akibat dari pelaku yang bersembunyi di lantai atas dan tidak ingin menemui anggota TNI AU yang datang mencarinya untuk dimintai keterangan.

Bahkan keluarga pelaku terus meneriaki anggota TNI AU dengan kata-kata tidak pantas, sehingga anggota TNI AU terpancing emosinya dan memaksa masuk hingga ke lantai 3 mencari pelaku untuk dibawa paksa.

"Mereka semua yang dianggap terlibat dibawa paksa menggunakan kendaraan tentara" terangnya.

Soal adanya kedatangan warga yang ikut menghakimi keluarga pelaku dengan kata-kata kasar setelah anggota TNI AU meninggalkan lokasi dikarenakan mereka geram dengan sikap keluarga pelaku yang main hakim sendiri dan menyekap anggota TNI AU serta menganiayanya.

dokpri
dokpri
Saat ini kasus sudah diserahkan ke pihak Pom AU Lanud Soewondo Medan dimana sebelumnya korban sempat melaporkan peristiwa penganiayaan dirinya ke Polres Medan. Tapi laporan tersebut akhirnya harus dicabut lantaran pihak pelaku bersedia bertanggung jawab pengobatan korban secara menyeluruh hingga sembuh dan minta kasus tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Pelaku juga bersedia menyatakan permintaan maafnya kepada TNI AU, terutama keluarga korban melalui video yang direkam kemudian disebar luaskan agar tidak ada polemik dikemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun