Mohon tunggu...
Tri Oscar
Tri Oscar Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis lepas

Hidup untuk menginspirasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polemik Penangkapan Bandar Narkoba di Probolinggo

14 Maret 2017   18:56 Diperbarui: 15 Maret 2017   04:00 1662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Mangera

Tertangkapnya 3 orang pengedar Narkoba oleh Satuan Unit Intel Kodim 0820 Probolinggo yang menurut pengakuan salah satu pelakunya mendapat backing dari sejumlah oknum perwira Polri telah berbuntut panjang. Pasalnya apa yang dilakukan oleh tim gabungan intel TNI tersebut dianggap pihak Polda Jatim melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Frans Barung Mangera sebagai langkah yang dapat menciderai sinergitas TNI-Polri karena bekerja melampaui kewenangannya.

“Sinergi, kok langgar konstitusi” ujarnya pada salah satu wartawan online yang memintainya keterangan.

Selain itu Frans juga menyebut informasi yang beredar di sejumlah media online adalah tidak benar dan mempertanyakan legalitas hukum keterlibatan TNI dalam pemberantasan Narkoba.

“Itu hoax 100 persen, pertanyakan Legalitas hukumnya TNI melakukan upaya penangkapan jangan hembuskan hoax nya yang ditelan, dihadapan mereka 5 anggota tersebut di test dan negatif, polisi bicara tentu dengan bukti yang ada kalau bukan penyidik ya seperti ini hoax,” terangnya lagi.

Di tempat berbeda, Kapendam V/Brawijaya Kolonel Arm Sinthu Bas Ignatius saat dikonfirmasi mengenai tudingan pihak Polda mengaku tidak ambil pusing dan menyerahkan permasalahan ini pada masyarakat selaku pihak yang terdampak atas peredaran barang haram tersebut.

"Biarkan masyarakat yang menilai" kata pria yang akrab disapa dengan sebutan Sinthu.

Atas keberhasilan tim gabungan TNI yang berhasil menangkap Bandar Narkoba di Probolinggo, dirinya memberikan apresiasi positif karena hal ini dianggap sebagai temuan besar.

Dia juga menjelaskan jika keterlibatan TNI dalam pemberantasan Narkoba adalah perintah langsung Presiden Jokowi kepada Panglima TNI yang kemudian ditindak lanjuti ke jajaran bawah agar TNI ikut andil dalam pemberantasan Narkoba.

"Keterlibatan TNI sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo kepada Panglima TNI agar ikut memerangi Narkoba dan memberantas peredarannya, karena (Narkoba) dapat merusak generasi bangsa," tambahnya lagi.

Intel Kodim bergerak ketika mendapat laporan warga

Menurut Danunitdim 0820/Probolinggo Lettu Inf. Subairi, dirinya segera melakukan penangkapan ketika mendapat laporan dari warga setempat yang kerap melihat banyak pelajar teler akibat pengaruh Narkoba. Begitu juga dengan meningkatnya angka kriminalitas yang diketahui akibat dari peredaran barang haram tersebut.

“Jadi awalnya informasi dari warga yang kemudian ditindak-lanjuti oleh anggota kami. Warga resah karena peredarannya sudah merambah pelajar. Saat dilakukan penggerebakan, kami amankan tiga orang di lokasi,” Terang Lettu Inf. Subairi, yang dilansir dari Nusantara Pos (5/3/2017).

Keterlibatan TNI dalam pemberantasan Narkoba pernah disinggung oleh Kepala BNN

Keterlibatan TNI dalam memerangi peredaran Narkoba di tengah masyarakat sebelumnya pernah disampaikan oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso dua tahun lalu jika TNI dengan BNN sudah memiliki kesepahaman. Alasannya Narkoba adalah salah satu musuh negara sehingga didalamnya juga diperlukan adanya keterlibatan TNI.

“Narkoba itu juga musuh negara, musuh kita bersama. Karena itu, TNI pun memiliki peran untuk melakukan penumpasan terhadap para bandar,” kata Buwas.

Saat disinggung terkait fungsi antara TNI dan Polri, pria yang pernah menjabat di Bareskrim Polri ini menjelaskan jika Polri tetap menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum sedangkan TNI secara khusus dapat melakukan penangkapan dan penindakan di lapangan.

“TNI nanti dikhususkan pada penangkapan dan penindakan di lapangan. Intinya TNI itu kan tugasnya memang perang. Nah dalam hal ini perang terhadap para bandar, tindak tegas di lapangan.” terang  Buwas yang dilansir dari media Sinar Harapan (5/11/2015).

Barang bukti hasil tangkapan tim intel Kodim Probolinggo (Sbr foto: Nusantara Pos)
Barang bukti hasil tangkapan tim intel Kodim Probolinggo (Sbr foto: Nusantara Pos)
Sebelumnya, diberitakan pihak Polda Jatim melalui Kabid Humas menuding TNI tidak memiliki legalitas hukum menangani peredaran Narkoba karena bukan bidangnya. Ungkapan ini muncul setelah tertangkapnya 3 orang pengedar Narkoba di Probolinggo oleh tim gabungan TNI dimana salah satu pelaku mengaku jika aksinya dibackingi oleh sejumlah oknum perwira Polri dan sering menyetor uang sebesar Rp. 200rb sampai Rp. 1,5jt per minggu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun