Mohon tunggu...
Tri Oscar
Tri Oscar Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis lepas

Hidup untuk menginspirasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polemik Penangkapan Bandar Narkoba di Probolinggo

14 Maret 2017   18:56 Diperbarui: 15 Maret 2017   04:00 1662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Mangera

“Jadi awalnya informasi dari warga yang kemudian ditindak-lanjuti oleh anggota kami. Warga resah karena peredarannya sudah merambah pelajar. Saat dilakukan penggerebakan, kami amankan tiga orang di lokasi,” Terang Lettu Inf. Subairi, yang dilansir dari Nusantara Pos (5/3/2017).

Keterlibatan TNI dalam pemberantasan Narkoba pernah disinggung oleh Kepala BNN

Keterlibatan TNI dalam memerangi peredaran Narkoba di tengah masyarakat sebelumnya pernah disampaikan oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso dua tahun lalu jika TNI dengan BNN sudah memiliki kesepahaman. Alasannya Narkoba adalah salah satu musuh negara sehingga didalamnya juga diperlukan adanya keterlibatan TNI.

“Narkoba itu juga musuh negara, musuh kita bersama. Karena itu, TNI pun memiliki peran untuk melakukan penumpasan terhadap para bandar,” kata Buwas.

Saat disinggung terkait fungsi antara TNI dan Polri, pria yang pernah menjabat di Bareskrim Polri ini menjelaskan jika Polri tetap menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum sedangkan TNI secara khusus dapat melakukan penangkapan dan penindakan di lapangan.

“TNI nanti dikhususkan pada penangkapan dan penindakan di lapangan. Intinya TNI itu kan tugasnya memang perang. Nah dalam hal ini perang terhadap para bandar, tindak tegas di lapangan.” terang  Buwas yang dilansir dari media Sinar Harapan (5/11/2015).

Barang bukti hasil tangkapan tim intel Kodim Probolinggo (Sbr foto: Nusantara Pos)
Barang bukti hasil tangkapan tim intel Kodim Probolinggo (Sbr foto: Nusantara Pos)
Sebelumnya, diberitakan pihak Polda Jatim melalui Kabid Humas menuding TNI tidak memiliki legalitas hukum menangani peredaran Narkoba karena bukan bidangnya. Ungkapan ini muncul setelah tertangkapnya 3 orang pengedar Narkoba di Probolinggo oleh tim gabungan TNI dimana salah satu pelaku mengaku jika aksinya dibackingi oleh sejumlah oknum perwira Polri dan sering menyetor uang sebesar Rp. 200rb sampai Rp. 1,5jt per minggu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun