Mohon tunggu...
Trio
Trio Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Nama Trio Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akhlak dalam Kehidupan Kerja

6 Juli 2024   16:31 Diperbarui: 6 Juli 2024   16:31 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 berperan sebagai perencana, pelaksana,  dan  pengawas  penyelenggaraan  tugas  umum  pemerintahan  dan  pembangunan  nasional  melalui pelaksanaan  kebijakan  dan  pelayanan  publik  yang  profesional,  bebas  dari  intervensi  politik,  serta  bersih  dari praktik  korupsi,  kolusi,  dan  nepotisme.  Untuk  menjalankan  peran  tersebut,  Aparatur  Sipil  Negara  diatur dengan   Kode   Etik   yang   merupakan   sebuah   pedoman   sikap,   tingkah   laku,   dan   perbuatan   di   dalam melaksanakan  tugasnya  dan  pergaulan  hidup  sehari-hari.Kode  Etik  merupakan  etika  yang  harus  dijalani  dan dipatuhi  oleh  ASN.  Di  instansi-instansi  kode  etik  tergambar  dalam  nilai  nilai  dasar  ASN  yang  dinamai  dengan semboyan  yang  beragam.  Semua  semboyan  itu  menggambarkan  nilai  dasar  ASN  dalam  rangka  memenuhi tuntutan kode etik ASN.

PEMBAHASAN

1. Nilai Etika dan Pembentukan Budaya Kerja dalam Core Value ASN BerAkhlak: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korprs dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pasal 4 dan 5, pemerintah membuat Core Value ASN BerAkhlak sebagai etika dan budaya kerja ASN. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan profesionalitas PNS dengan menanamkan nilai-nilai dasar dan meningkatkan etos kerja. Core values mencakup budaya kerja dan etika. Untuk menjalankan peran dan berperilaku sehari-hari di tempat kerja dan lingkungan sosial, ASN harus mempertimbangkan prinsip inti sebagai pedoman perilaku. Menurut M. Prawiro (2019), etos kerja adalah kumpulan nilai moral yang diterapkan seseorang saat bekerja. Ini termasuk berdedikasi, produktif, kerja sama, hormat, terampil berkomunikasi, karakter, dan integritas. Tanggung jawab, disiplin, profesional, rendah hati, bersemangat, kreatif, dan mudah beradaptasi. Menurut Max Weber (dalam M. Prawiro, 2019), "etos kerja" didefinisikan sebagai kebiasaan kerja yang didasarkan pada etika dan perilaku kerja (Napi Sani, 2019). Menurut Nadia Agatha (2021), budaya kerja dapat didefinisikan sebagai prinsip, kualitas, dan sifat yang dimiliki oleh suatu

organisasi atau lembaga dan dianut oleh setiap pekerjanya. Ada kemungkinan bahwa etos kerja dapat didefinisikan sebagai perilaku kerja yang menggabungkan serangkaian prinsip moral yang mendasari kebiasaan yang berpedoman pada etika seseorang di tempat kerja.

. Artinya etos kerja merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam budaya kerja. Etos  kerja  berhubungan  erat  dengan  etika.  Menurut  Rokhman  yang  dikutip  dari  Dwi  Andyani  (2016) menyatakan  mendefinisikan  bahwa  etos  adalah  himpunan  moral/prinsip  yang  membedakan  antara  yang benar  dan  yang  salah  dalam  konteks  Islam.  Menurut  Dwi  Andayani  (2016)  Etos  kerja  sangat  terkait  dengan kerja  keras,  ketekunan,  loyalitas,  komunikasi,  cara  pengambilan  keputusan,  sikap,  perilaku,  dedikasi  dan disiplin tinggi untuk menciptakan nilai tambah organisasi, Sedangkan etika berdasarkan wikipedia merupakan konsep  penilaian  sifat  kebenaran  atau  kebaikan  dari  tindakan  sosial  berdasarkan  kepada  tradisi  yang  dimiliki oleh individu maupun kelompok. Berdasarkan definisi etos kerja dan etika dapat disimpulkan bahwa keduanya memiliki hubungan yang erat dimana etos kerja adalah perilaku seseorang dalam bekerja yang mempedomani norma-norma dan etika yang ada pada lingkungannya. Tidak cukup mencapai sebuah produktifitas organisasi jika etos kerja yang bagus tidak mempedomani etika atau norma yang berlaku. Dengan etos kerja yang tinggi dan etika yang baik dalam budaya kerja seorang ASN, maka produktifitas dan profesionalitas akan tinggi pula. Dalam  Core  Value  Ber-Akhlak  terdapat  7  nilai  dasar  ASN  yaitu  berorientasi  pelayanan,  Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ketujuh nilai dasar pada Core Value  ini sudah mengacu kepada  kode  etik  PNS  sesuai  dengan  PP  42  Tahun  2014.Nilai  nilai  dasar  yang  ditanamkan  dalam  core  value BerAkhlak merupakan etika dan budaya kerja yang dibangun atas keseragaman nilai dan perlu terus diperkuat. Hal ini tentu akan menjadikan ASN mampu menjalankan perannya sesuai dengan tanggungjawab dan Amanah. Negara sebagai pelayan pemerintah. Selain itu, ASN perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan zaman yang begitu pesat. Ini berarti bahwa ASN harus menjadi orang yang kuat, fleksibel, cepat, dan mampu bekerja sama. Nilai nilai dasar ASN yang terkandung dalam Core Value adalah kumpulan nilai sikap perilaku yang ditetapkan dalam kode etik PNS.

(Syawitri, Fitrisia, dan Ofianto 2022)

2. Prinsip Kerja Sesuai Dengan Etika Profesi Islam (Iman S. Hidayat) 131: Pemerintah Saudi memperhatikan pengusaha Indonesia yang karyawannya hampir seratus persen beragama Islam. Hal ini sebanding dengan rakyat dan pemerintah Saudi yang mungkin seratus persen beragama Islam. Pada saat itu, pekerja asing termasuk kontraktor yang kebanyakan dari Korea Selatan, sedangkan pekerja di bidang jasa, seperti perawat atau pelayan hotel, kebanyakan dari Filipina. Setelah bertemu dengan mereka beberapa kali, penulis menemukan bahwa sebagian besar dari mereka tidak beragama Islam.

Penulis membaca berita di koran Indonesia pada tahun 80an bahwa perusahaan kontraktor Indonesia yang dimaksud telah "keluar" dari Arab Saudi dan dihukum oleh pemerintah Saudi.

karena tidak dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan jadwal. Perusahaan Korea diberi "hak" untuk mempertahankan pekerjaan karena kontrak belum berakhir Sangat menyedihkan.

Kisah tersebut menunjukkan betapa rendahnya moral kerja orang Indonesia. Majalah "Reader's Digest" berpendapat bahwa Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tidak akan dapat menjadi negara maju dalam waktu dekat karena etos kerja bangsa tersebut (Indonesia mempunyai etika kerja yang cacat dan korupsi yang gawat)

Etika kerja yang lemah dapat diartikan sebagai kurangnya etika profesi dalam bakeh umat Islam. Meskipun sinyalemen tersebut sulit untuk dibantah secara emosional, alangkah baiknya jika kita dapat mendiskusikan etika kerja dan etos profesi Islam secara rasional dan argumentatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun