Mohon tunggu...
trinanti sulamit
trinanti sulamit Mohon Tunggu... PNS -

pegawai negara, hidup di dalam gedung, juga trotoar jelek

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Transportasi dari Pulau ke Pulau

3 Januari 2016   21:44 Diperbarui: 4 Januari 2016   07:29 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

 Gambar 3.Tabel Realisasi Pembangunan Fasilitas Bangunan 2010-2014[6]

Melalui informasi di atas, kita mengetahui bahwa sepanjang 2010-2014 total rehabilitasi landasan pacu 3.779.424 m² dan total pembangunan landasan pacu 5.407.926 m²; total rehabilitasi terminal 21.731 m² dan total pembangunan terminal 39.950 m²; total rehabilitasi gedung 121.525 m² dan total pembangunan gedung 276.982 m².

Jika dihitung perbandingan antara rehabilitasi dan pembangunan, diperoleh rasio 0,69 untuk landasan pacu, 0,54 untuk terminal, dan 0,43 untuk bangunan. Rasio ini menceritakan bahwa sepanjang 2010-2014, pemerintah secara berurutan lebih sibuk merehabilitasi landasan pacu, terminal, kemudian baru bangunan; sebaliknya pemerintah lebih sibuk membangun bangunan, terminal, kemudian baru landasan pacu.

Maskapai dan Armada

Annual Report 2014 INACA[7] mencatat pada 2014 terdapat pesawat/helikopter dengan sertifikat yang masih berlaku sebanyak 1.067 unit. Di antaranya, sebanyak 527 unit terdaftar dalam Air Operator Certificate (AOC) 121, sebanyak 294 unit terdaftar dalam AOC 135; serta sebanyak 137 unit terdaftar dalam Operating Certificate (OC) 91, OC 137, OC 141, dan Federation of Aero Sport Indonesia (FASI). AOC 121 mencakup pesawat komersil dengan muatan lebih dari 30 kursi, AOC 135 mencakup pesawat/helikopter komersil dengan muatan kurang dari 30 kursi, sementara OC 91, OC 137, OC 141 dan FASI merupakan pesawat/helikopter non komersil milik perusahaan, yayasan atau sekolah penerbangan. Sementara Buku I Statistik Perhubungan 2014 mencatat sebanyak 519 unit terdaftar dalam AOC 121 dari 27 maskapai, sebanyak 299 unit terdaftar dalam AOC 135 dari 42 maskapai, dan sebanyak 253 unit terdaftar dalam OC 91, OC 137, OC 141, dan FASI.

Tabel 3. Tren Peningkatan Armada AOC 121 dan AOC 135 pada 2010-2014[8]

Dari informasi di atas, kita dapat melihat bahwa peningkatan jumlah armada pada 2010 ke 2014 untuk AOC 121 sebanyak 92 unit, sedangkan untuk AOC 135 sebanyak 74 unit. Proporsi di antara keduanya, armada AOC 121 menempati porsi 63,44%, sementara AOC 135 menempati porsi 35,55%. 

 

Analisis

Total armada AOC 121 dan AOC 135 pada 2014 sebanyak 818 unit pesawat/helikopter terdiri dari 134 tipe pesawat. Penulis mengaitkan data unit dan tipe pesawat dengan klasifikasi minimal bandara yang dapat disinggahi[9] (terlampir) dengan mempertimbangkan wing span dan takeoff-landing distance masing-masing tipe pesawat/helikopter. Data tersebut, jika dibandingkan data jumlah bandara akan menghasilkan rasio sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun