Mohon tunggu...
Tri MS
Tri MS Mohon Tunggu... Apoteker - mantan PNS

Orang biasa yang selalu ingin belajar dan berbagi....

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Postur Belanja Pegawai di APBD Kab/Kota Provinsi Bengkulu

13 Juli 2017   05:17 Diperbarui: 17 Juli 2017   09:55 5502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Struktur Anggaran di APBD

Coba perhatikan tabel di bawah. Jika kita melihat persentase jumlah total belanja pegawai pada anggaran BTL dan BL di kabupaten/kota di Propinsi Bengkulu, masih didominasi belanja pegawai yang menunjukkan range antara 53 % sampai dengan 77 %, dari APBDnya. Yang paling besar belanja pegawainya adalah kabupaten Bengkulu Selatan, di mana untuk belanja pegawai sekitar 77% dan sisanya untuk belanja barang/jasa/modal 23%. Sementara yang terendah adalah persentase belanja pegawai di APBD kota Bengkulu yang juga sama dengan persentase belanja pegawai di Provinsi Bengkulu , yaitu 53% vs belanja barang/jasa/modal 47%. Lumayan baik, dibandingkan 9 kabupaten lainnya, meski tetaplah belanja pegawainya sedikit di atas 50%.

Postur APBD di Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu
Postur APBD di Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu
Yang perlu dikritisi, jika porsi belanja pegawai pada 9 kabupaten di Provinsi Bengkulu saja sampai 57 % APBD (kabupaten Kaur) hingga 77% APBD (kabupaten Bengkulu Selatan) dari APBDnya, maka kegiatan untuk belanja pembangunan tentulah lebih kecil, bahkan hanya 23% untuk APBD di kabupaten Bengkulu Selatan. Bisa disimpulkan, peran APBD untuk menggerakan kehidupan di sektor publik, misalnya belanja barang dari perusahaan daerah setempat dan untuk pembangunan fasilitas publik di daerah tersebut tentu jadi lebih kecil.

Jika kita lihat belanja pegawai pada BTL (porsi untuk gaji pegawai sesuai jumlah PNSnya), hanya 2 daerah yang belanja pegawainya pada BTL di bawah 50%, yaitu APBD kota Bengkulu (44% ) dan kabupaten Muko-muko (49%). Juga untuk provinsi Bengkulu belanja pegawai pada BTL berjumlah 50% APBD, sedangkan 9 daerah lainnya di provinsi Bengkulu porsi belanja pegawai antara 53% APBD (kabupaten Lebong) hingga 62 % APBD (kabupaten Bengkulu Tengah).

Hal yang mengherankan dari data ini, kabupaten pemekaran yang jumlah pegawainya lebih kecil (sekitar 2500 - 3500 PNS) malah lebih besar belanja pegawainya seperti kabupaten Seluma (61%), Bengkulu Tengah (62%), Kepahiang (56%), Lebong (53%), Kaur (54%), Muko-muko (49%), dibanding kota Bengkulu (44%) dan Provinsi Bengkulu (44%), yang padahal jumlah pegawainya dua kali lebih jumlah pegawai kabupaten pemekaran (sekitar 7500-8000 PNS).

Menpan sendiri sudah mewanti-wanti, jika belanja pegawainya lebih 50%, APBD, maka tidak ada alokasi untuk penerimaan CPNS.  Berarti hanya kota Bengkulu yang boleh menerima CPNS, karena masih 44% APBD untuk belanja pegawai.

Belanja Pegawai Pada Anggaran Belanja Langsung

Belanja pegawai pada BL, sebagaimana disebutkan di atas, berupa honor/upah yang terlibat dengan kegiatan program pemerintah daerah. Ini tidak semua PNS mendapatkannya, hanya untuk PNS yang terlibat dalam pengelolaan program atau kegiatan pemerintah.

Hal yang juga perlu dikritisi dari belanja pegawai pada BL ini, kalau kabupaten Kaur dan Provinsi Bengkulu bisa cukup hanya mengalokasikan 3% dari APBDnya, sementara 9 kabupaten lain lebih besar dari 3% APBDnya, seperti kabupaten Bengkulu Selatan (17%), Rejang Lebong (16%), Lebong (13%), Kepahiang (11%), Seluma (10%), Muko-muko (10%) dan Kota Bengkulu (9%).

Meski belum jelas berapa standarnya, namun, 9 kabupaten di Provinsi Bengkulu tersebut membuat kegiatan/program yang menimbulkan besarnya honor dan upah untuk PNS yang terlibat kegiatan kegiatan/program, sementara untuk gaji dan tunjangannya sudah dialokasikan. Hal ini yang menimbulkan persentase untuk belanja publik (barang/jasa dan modal), menjadi lebih kecil.

Sebagai kesimpulan akhir, APBD kota Bengkulu dan APBD Provinsi Bengkulu menunjukan postur yang masih lebih baik, masih lumayan belanja publiknya, yaitu sama-sama 47% APBDnya dan 53% APBD untuk belanja pegawainya. Sementara untuk APBD di 9 kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu, lebih didominasi belanja pegawai, dengan range 57% sampai 77% APBDnya.  Artinya, APBD di 9 kabupaten Provinsi Bengkulu lebih pro pegawai/aparat, dari pada pro publik.

Transparansi Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun