Mohon tunggu...
Tri MS
Tri MS Mohon Tunggu... Apoteker - mantan PNS

Orang biasa yang selalu ingin belajar dan berbagi....

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menjadi PNS di Era Otonomi Daerah

15 Juni 2017   07:00 Diperbarui: 31 Juli 2017   07:05 1874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di sebuah kabupaten, ada dokter atau dokter gigi, atau seorang insinyur pertanian atau perikanan menjadi kepala Bappeda. Di Jogja, seorang tenaga kesehatan memimpin SKPD pemberdayaan masyarakat. Sama seperti di Bank, pada bidang marketing atau riset, semua disiplin ilmu bisa bekerja di bidang tersebut. Ini karena yang dibutuhkan adalah ilmu yang generalis -sosial - konseptual dan managerial, bukan teknis operasional.

Namun sekali lagi, tentu ini melihat perfomance dan pengalaman PNS yang bersangkutan, apalagi sekarang untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (eselon 2) harus dilelang, terbuka untuk yang mampu.

Namun, kadang memang terjadi, ada camat atau lurah dari PNS insinyur pertanian, guru atau tenaga teknis lainnya, sekali lagi, sepanjang ada kemampuan bidang sosial kemasyarakatan, bukan karena tim sukses. Namun, tentun tepatnya dan sebaiknya lulusan STPDN yang memang sekolahnya telah dipersiapkan untuk jabatan tersebut.

So, menurut saya, mereka yang berlatar belakang spesialis, bisa menduduki jabatan yang generalis - administratif, namun sebaliknya tenaga PNS umum tidak tepat pada posisi jabatan yang memerlukan kemampuan teknis spesialisasinya. Dinas PU haruslah tempatnya para insinyur sipil/arsitek, Dinas pendidikankan tempatnya pejabat dari guru, Dinas Pertanian tempat mengabdi orang lulusan pertanian/peternakan/perikanan, Dinas Kesehatan ya tempatnya mengabdi orang orang berlatarbelakang kesehatan

Namun di jabatan non teknis, jabatan administratif, semua PNS, baik teknis atau non teknis, tetap mempunyai peluang yang sama.

Tapi di era otonomi daerah, semua hal yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin, tergantung kepentingan pemdanya.Saatnya pemerintah mengatur lebih rinci dan rigid, agar jabatan teknis harus diduduki orang-orang berlatar belakang teknis yang sesuai. Agar Indonesia lebih tertata, tempatkanlah orang sesuai keahliannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun