Mohon tunggu...
Tri MS
Tri MS Mohon Tunggu... Apoteker - mantan PNS

Orang biasa yang selalu ingin belajar dan berbagi....

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Mengawali Puasa Ramadhan, Ayo Berhenti Merokok Selamanya

22 Mei 2017   04:03 Diperbarui: 4 Juni 2017   10:16 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian di pasal 7, Tempat yang ditetapkan sebagai Kawasan Dilarang Merokok wajib dilengkapi dengan Penandaan atau petunjuk., berupa : KAWASAN DILARANG MEROKOK

Penandaan atau petunjuk dibuat dengan ukuran tulisan yang jelas ditempatkan pada tempat yang mudah terlihat dan tidak mengganggu keindahan tempat.

Komitmen pejabat dan karyawan serta anggota Dewan

Perbup RL No 20 tahun 2007 sudah berjalan selama 6 tahun. Namun nampaknya kurang efektif. Diperlukan komitmen seluruh pejabat dan karyawan dan anggota Dewan untuk menaati dan mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Oleh karena itu dilakukan penandatangan sebuah plakat komitmen yang dipasang di lobby pemda dan ruang sidang DPRD. Sebagian pejabat dan anggota Dewan telah ikut menandatanganinya. 

So.....dibutuhkan keteladanan dalam tingkah laku tidak merokok di kesehariannya…

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun