Mohon tunggu...
trimanto ngaderi
trimanto ngaderi Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Pendamping Sosial diKementerian Sosial RI;

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mungkinkah Seorang Pendamping Sosial Menjadi Agent of Change?

25 Juli 2021   15:31 Diperbarui: 25 Juli 2021   15:34 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: https://hailogue.com

Apakah FDS yang kita lakukan hanya sekedar merubah individu (KPM) atau merubah masyarakat? Nah, memahami tujuan ini dari awal sangat penting dilakukan. Mengapa, agar setiap kerja atau program yang kita lakukan memiliki target yang jelas dan hasil yang bisa diukur. Biar pun kita sudah menyampaikan materi yang bagus disertai kemampuan beretorika, jika tidak disertai tujuan (goal setting), ya amat disayangkan, eman-eman gitu.

Ketika FDS, kita sering meminta KPM untuk lebih rajin bekerja, punya etos kerja, berperilaku jujur, amanah, dan seterusnya. Padahal pada kenyataannya, tidak semua KPM malas bekerja, tidak semua KPM berbuat curang. Bisa jadi mereka sebenarnya pekerja keras, hanya saja untuk mencari pekerjaan amat susah, mau bertani tidak punya lahan, atau mau berdagang belum memiliki cukup modal.

Diharapkan, seorang Pendamping Sosial tidak hanya melakukan perubahan terhadap individu-individu, tapi juga bisa melakukan perubahan terhadap masyarakat (agent of change). Tidak hanya kepada KPM PKH (Program Keluarga Harapan), juga kepada masyarakat pada umumnya. Terus caranya bagaimana?

Pendamping Sosial sebaiknya memiliki ide-ide yang revolusioner, gebrakan lewat program-program tertentu yang spesifik, membangun jaringan dengan berbagai stakeholder, juga mahir teknologi informasi. Selain itu, juga punya jiwa yang kuat, kokoh, dan tangguh. Punya mental baja, pantang menyerah, dan tahan banting, Tidak mudah kecewa, putus asa, down atau bahasa Inggrisnya mutungan, hehe...

So, jangan lupa juga baca tentang "Teori Perubahan Masyarakat" ya.

Boyolali, 25 Juli 2021

Trimanto, Pendamping Sosial Kecamatan Andong

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun