Apakah FDS yang kita lakukan hanya sekedar merubah individu (KPM) atau merubah masyarakat? Nah, memahami tujuan ini dari awal sangat penting dilakukan. Mengapa, agar setiap kerja atau program yang kita lakukan memiliki target yang jelas dan hasil yang bisa diukur. Biar pun kita sudah menyampaikan materi yang bagus disertai kemampuan beretorika, jika tidak disertai tujuan (goal setting), ya amat disayangkan, eman-eman gitu.
Ketika FDS, kita sering meminta KPM untuk lebih rajin bekerja, punya etos kerja, berperilaku jujur, amanah, dan seterusnya. Padahal pada kenyataannya, tidak semua KPM malas bekerja, tidak semua KPM berbuat curang. Bisa jadi mereka sebenarnya pekerja keras, hanya saja untuk mencari pekerjaan amat susah, mau bertani tidak punya lahan, atau mau berdagang belum memiliki cukup modal.
Diharapkan, seorang Pendamping Sosial tidak hanya melakukan perubahan terhadap individu-individu, tapi juga bisa melakukan perubahan terhadap masyarakat (agent of change). Tidak hanya kepada KPM PKH (Program Keluarga Harapan), juga kepada masyarakat pada umumnya. Terus caranya bagaimana?
Pendamping Sosial sebaiknya memiliki ide-ide yang revolusioner, gebrakan lewat program-program tertentu yang spesifik, membangun jaringan dengan berbagai stakeholder, juga mahir teknologi informasi. Selain itu, juga punya jiwa yang kuat, kokoh, dan tangguh. Punya mental baja, pantang menyerah, dan tahan banting, Tidak mudah kecewa, putus asa, down atau bahasa Inggrisnya mutungan, hehe...
So, jangan lupa juga baca tentang "Teori Perubahan Masyarakat" ya.
Boyolali, 25 Juli 2021
Trimanto, Pendamping Sosial Kecamatan Andong