Tri Handoyo
Sore yang sedikit mendung. Cukup gerah. Seperti biasa, para pelanggan warung Cak Otok tampak asyik berbincang santai sambil menikmati kopi dan berbagai gorengan. Yang unik, belakangan para pelanggan mulai ikut-ikutan terbelah. Menjadi dua kubu yang selalu bertolak belakang dalam menyikapi segala sesuatu.
"Sekarang sudah jelas bahwa Mulyono adalah seorang koruptor besar," celetuk Ki Sumbing.
"Ya, harusnya KPK langsung bergerak untuk mengusutnya!" timpal Gempil antusias, menanggapi peryataan itu.
"Ya silakan saja dibuktikan!" sahut Cak Dempul sambil menerima secangkir kopi pesanannya. Setelah menyeruput sedikit, ia melanjutkan, "Kalau menurut pihak OCCRP kan tanpa ada bukti sama sekali, itu artinya hanya asumsi!"
Topik pembicaraan itu dipicu oleh laporan OCCRP yang memasukan mantan presiden Indonesia ke dalam daftar nominasi pemimpin terkorup di dunia.
"Sebetulnya sudah jelas," sahut Ki Sumbing sambil tersenyum miring, "Masalahnya memang sulit dibuktikan!"
"Betul!" dukung Gempil, "Seperti kentut, baunya jelas tapi membuktikannya kan sulit! Buktinya sampai lembaga internasional sudah menyebutnya! Kurang apa coba?"
Cak Dempul tampak gusar, dengan mulut masih mengunyah singkong ia berujar, "Itu namanya su'udzon!"
"Bukan su'udzon!" giliran Ki Kempit yang ikut menjawab sengit, "Sekarang aktivis pun sudah melaporkan hal ini ke KPK!"