Mohon tunggu...
TRI HANDOYO
TRI HANDOYO Mohon Tunggu... Novelis - Novelis

Penulis esai, puisi, cerpen dan novel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Gadungan

13 April 2024   14:35 Diperbarui: 22 Juni 2024   07:49 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang memalsukan obat-obatan seringkali ahli obat. Yang merekayasa hukum seringkali ahli hukum. Begitu juga yang memanipulasi agama seringkali justru yang ahli agama.

Snouck pura-pura shalat, pura-pura nyembah Allah, pura-pura berjuang dan membela agama, dan itu dilakuakn dalam kurun waktu yang cukup lama. Snouck mampu melakukan semua itu demi pengabdiannya kepada Belanda agar proyek penjajahannya langgeng.

Itulah kenapa, jika oknum gadungan itu diabaikan, tidak diluruskan dan ditertibkan, akan semakin banyak fenomena orang tergoda untuk menjadi gadungan. Itu jelas sangat berbahaya.

Hukum pelurusan dan penertiban terhadap nasab-nasab gadungan yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah fardu kifayah. Sebab pemalsuan nasab itu termasuk istihqor bi haqqi al mustofa (merendahkan hak Nabi Muhammad SAW).

Imam Malik bin Anas pernah menyatakan, "Barangsiapa yang bernisbah kepada keluarga nabi, yakni dengan cara batil (memalsukan), maka ia wajib dipukul dengan pukulan yang pedih dan diumumkan ke publik serta dipenjara." (Ushulu wa Qowaid Fi Kasfi Mudda'I al-Syaraf: 9).

Fenomena gadungan, khususnya mengenai nasab yang dinisbahkan kepada nabi, telah lama menjadi subjek kajian. Mulai dari kajian agamis, psikologis, filosofis, sosiologis, antropologis, dan bahkan mistis, yang semua itu untuk memperkaya perspektif. Tujuannya adalah mencegah timbulnya fenomena gadungan yang terstruktur, masif dan sistematis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun